Pati – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pati menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, bertempat di kantor KPU kabupaten Pati ( 18/9/2024)
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten pati, sekaligus membuka acara, jajaran Forkopimda Kabupaten Pati , para Pejabat di lingkungan Pemkab pati, perwakilan Tim 3 Paslon Bupati /Wk Bupati Pati serta tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU kabupaten Pati Supriyanto menyampaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pati 1036887 pemilih 509554 (L)+ 527333 (P) mencakup 21 kecamatan 401 desa 5 kelurahan di wilayah kabupaten Pati dengan jumlah 2015/TPS
“Tahapan saat ini sudah semakin mendekati pelaksanaan, sehingga kita harus memaksimalkan setiap proses yang ada,” ujarnya
Selanjutnya, KPU kabupaten Pati akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada serentak 27 Nopember 2024, di mana penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.
“Selain itu, KPU juga telah membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-kabupaten pati Pendaftaran KPPS dibuka hingga 28 September 2024”.sebutnya
Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, dengan mekanisme yang diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Dengan penetapan DPT ini, KPU Kabupaten Pati semakin mendekati pelaksanaan Pilkada serentak yang diharapkan berjalan lancar dan sukses”, pungkasnya
( Agus )