Penandatanganan Berita acara pelantikan.

Pati  –   Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024-2029 resmi dilantik sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati Selasa malam (27/8/2024),

Pelantikan DPRD hasil pemilu 2024 ini di hadiri Pj Bupati Pati, Sekda Pati ,Ketua Pengadilan Negeri pati,FORKOPIMDA, Keluarga anggota dewan yang dilantik, Anggota DPRD  lama terpilih kembali, Anggota DPRD baru yang terpilih, Anggota DPRD lama, tamu Propinsi, KPU& Bawaslu, Instansi vertikal, Perbankan & BUMD, Kabag Setda & Camat, OPD, RSUD, Asisten setda & Staf ahli Bupati.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Pati masa jabatan 2024- 2029 di pandu Ketua Pengadilan Negeri Pati Dr. H. Ahmad Syafiq, S.Ag SH, MH diikuti seluruh Anggota DPRD yang dilantik mengucapkan ” Demi Allah saya bersumpah: bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pati,dengan sebaik-baiknya seadil-adilnya, sesuai dengan dan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila, dan undang-undang dasar negara republik indonesia, tahun 1945, bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia.”

Penyematan dan penyerahan SK anggota DPRD Pati masa bakti 2024-2029.

Usai menandatangani Berita acara pelantikan di lanjutkan penyematan lencana Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 oleh Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko didampingi Sekda kabupaten Jumani.

Ali Badrudin Ketua DPRD periode tahun 2019-2024 saat memimpin Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2025 mengatakan jika sampai akhir masa jabatan, pihaknya sudah secara maksimal menjalankan tugas sebagai pengemban amanat masyarakat sesuai Undang-Undang yang ditentukan.

“Dalam masa jabatan kami pada periode 2019-2024, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menanggapi semua aspirasi masyarakat. Jika ada kesalahan dalam kami bekerja, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ungkapnya

Ali Badrudin juga berpesan kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang terpilih nantinya, bisa menjalankan tugas sesuai yang ditentukan perundang-undangan. (Agus )