Pati  – Didasari ketentuan dari pasal 39 ayat ( 1 ) dan pasal 118 huruf e Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 Tahun menjadi 8 Tahun. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 2 Tahun. Sebanyak 385 Kepala Desa di pati yang menerima SK tambahan masa jabatan 2 Tahun ditandai dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Pati dipendopo Kabupaten Pati Kamis 13/06/2024.

Ketua Pasopati yang juga Ketua Umum Kepala Desa Indonesia Bersatu, Pandoyo, menyebutkan sejarah perjalanan perjuangan para kepala desa di Pati, dalam rangka memperjuangkan usulan dilakukannya revisi UUDes tersebut.

“Semangat memperjuangkan revisi Undang- Undang Desa terus dilakukan saat itu, dimulai pada tahun 2022 hingga 2023. Atas dukungan berbagai pihak ditingkat pusat, khususnya dari Pak Sudewo selaku Anggota DPR RI, dirasakan betul oleh teman- teman kepala desa”, sebutnya

Pandoyo mewakili para kepala desa yang hadir, dalam acara pertemuan para kepala desa se- Kabupaten Pati dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, di New Merdeka Hotel Pati, Kamis (20/06/24), menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan dukungan Sudewo saat itu, sehingga terwujud revisi UUDes.

“Dalam kesempatan ini pula, ketika nanti Pak Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati, benar- benar akan membawa perubahan untuk Pati menjadi lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati”, tuturnya.

Sudewo, ST, MT Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra, yang saat ini merupakan bakal calon Bupati Pati pada Pilkada 2024, menyambut baik dan mengapresiasi ungkapan terima kasih dan gerakan dukungan dari kepala desa di kabupaten pati atas pencalonannya tersebut.

“Terima kasih atas dukungannya. Memang atas dorongan dan gebrakan saya saat itu, revisi Undang- Undang Desa akhirnya dilakukan. Ini penting diungkapkan kembali untuk menggugah para kepala desa agar jangan mudah melupakan jerih payah dan perjuangan”, kata Sudewo.

Ia meminta, ungkapan terima kasih kepala desa itu agar diwujudkan nanti dalam bentuk dukungan kemenangan Sudewo pada Pilkada Pati, 27 November mendatang.

“Demi pembangunan ke depan, kades harus bersatu- padu mendukung”, pintanya.

15 tahun menjadi Anggota DPR RI, menurut Sudewo, bukan waktu yang pendek untuk turut membangun dan memikirkan nasib bangsa melalui produk undang- undang yang dilahirkan dari Gedung Senayan.

“Tentu sangat berpengalaman dan memiliki akses yang luas, dalam kerangka membangun Pati ke depan”, tuturnya.

Sudewo menegaskan, saat ini merupakan kesempatan bagi Kabupaten Pati untuk mengakselerasikan (percepatan) pembangunan, demi kesejahteraan rakyat.

Untuk mewujudkan Pati menjadi lebih baik, Sudewo mengaku telah menyiapkan konsep pembangunan, utamanya menyasar 3 hal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, bidang perekonomian, ketersedian lapangan kerja, serta investasi, juga menjadi programnya.

“Masing- masing bidang itu, kami sudah membentuk dan menyiapkan tim dari kalangan profesional dan akademisi, untuk membenahinya. Sehingga saat terpilih dan menjadi bupati, tinggal melaksanakannya. Beri kesempatan untuk mewujudkan suatu perubahan”, tandasnya. ( Agus )