Jepara – Bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Jepara harus siap-siap bawa uang saku.Pasalnya objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat weekdays akan diberlakukan penarikan retribusi alias berbayar.

Hal itu dilakukan setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diketahui, Perda tersebut memang sejak lama dinanti pemberlakuannya. Pasalnya, Perda tersebut telah diajukan sejak awal tahun 2023 lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Moh. Eko Uddyono menjelaskan, terkait penarikan retribusi itu dimulai kapan, pihaknya masih menanti pengadaan tiket terlebih dahulu.

”Target awalnya Kamis (11/1), ternyata belum jadi. Kemungkinan pekan depan. Tapi kami usahakan antara Jumat (12/1) atau Sabtu (13/1) sudah berlaku,” ungkap Eko, Rabu (10/1).

Diketahui, selama ini Pemkab Jepara hanya menarik retribusi di objek wisata yang dikelolanya di hari tertentu saja. Mulai dari saat weekend, libur nasional, pekan Syawalan, dan momen Nataru.

Nantinya, semua hari akan ditarik retribusi alias berbayar.

Sementara, yang membedakan tarifnya nanti ada di momen pekan syawalan, Natal dan tahun baru, atau ada event lainnya dikenai retribusi lebih besar dibadning dengan tarif di hari biasa, weekend, dan libur nasional.

”Dengan berlakunya regulasi baru ini, kami berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semoga bisa tercapai,” imbuh Eko.

Mengingat, sebelumnya di tahun 2023 Pemkab Jepara mengalami defisit sebanyak Rp. 80 Miliar. Sebagai bahan evaluasi ke depannya untuk menghindari defisit, sejumlah destinasi wisata diterapkan sistem berbayar oleh Pemkab jepara.

Sistem tersebut, berlaku sedikitnya di tujuh tempat wisata dan dua fasilitas tertentu. Oleh sebab itu, Gistara telah peroleh informasi dari berbagai sumber, dan berikut rangkumannya

  1. Pantai Pungkruk
    Pada hari biasa, akhir pekan, llibur nasional. Pantai yang berlokasi di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000

 

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000

  1. Benteng Portugis
    Destinasi wisata yang berada di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara ini, di hari biasa, akhir pekan, libur nasional.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000

  1. Pulau Panjang
    Tempat wisata berikutnya adalah Pulau Panjang. Bisa diakses menggunakan perahu nelayan, yang beberapa di antaranya bersandar di Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Telukawur, Pantai Prawean, cukup dengan Rp. 15 ribu.

Sedikitnya, jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000

  1. Museum RA Kartini
    Tempat wisata sekaligus untuk belajar ini, bertempat di dekat Alun-Alun 1 Kabupaten Jepara. Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp. 10.000

  1. Pantai Bandengan
    Destinasi wisata yang berada di Desa Bandengan ini terkenal dengan pasir putihnya. Tempat berlibur ini juga diberlakukan sistem pembayaran di hari kerja.

Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 10.000

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000

  1. Pantai Kartini
    Pariwisata berikutnya adalah Pantai Kartini. Di sana memiliki ikon berupa kura-kura yang megah. Lokasinya bersebelahan dengan Pelabuhan Jepara yang melayani pemberangkatan ke Karimunjawa.

Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.

– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 10.000

Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.

– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000

  1. Kura-Kura Ocean Park

Masih di lokasi Pantai Kartini, apabila pengunjung hendak masuk ke Kura-Kura Ocean Park juga dikenakan pembayaran, baik di hari kerja ataupun tidak. Biayanya masuk kategori tertinggi dari beberapa destinasi wisata sebelumny

Senin sampai Jumat, Rp. 8.000 untuk anak-anak dan Rp. 15.000 bagi dewasa. Sabtu – Minggu, Rp. 13.000 (anak-anak) dan Rp. 18.000 (dewasa). Dari angka itu naik dua ribu, menjadi Rp.20.000 bagi orang dewasa dan Rp. 15.000 untuk anak-anak.

Selanjutnya dua fasilitas yang ada di Kura-Kura Ocean Park juga dikenakan biaya, yakni Theater 3D dan Fish Spa.

  1. Theater 3D di Kura-Kura Ocean Park

Senin sampai Jumat, Rp. 3.000 bagi anak-anak dan Rp. 5.000 untuk dewasa. Kemudian, baik Sabtu-Minggu dan hari libur lainnya, Rp. 5.000 untuk anak-anak dan Rp. 10.000 bagi dewasa.

  1. Fish Spa di Kura-Kura Ocean Park

Senin sampai Jumat, Rp. 5.000 bagi anak-anak dan Rp. 10.000 untuk dewasa. Kemudian, baik Sabtu-Minggu dan hari libur lainnya, Rp. 10.000 untuk anak-anak dan Rp. 15.000 bagi dewasa.

Supaya peroleh informasi lebih lanjut, TIC dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara mengarahkan ke linktr.ee/ticjepara.

Sumber Tulisan : Radar dan Gistara