SEMARANG – Sejumlah SKPD Pemprov Jateng menerima penghargaan sebagai badan publik kategori Informatif Tahun 2023 dari Komisi Informasi Provinsi Jateng.Penerimaan penghargaan dilakukan pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Kota Semarang, Kamis (21/12/2023).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan, kegiatan itu untuk mengukur informasi publik. Tahun 2023 ini istimewa, karena melakukan uji publik kepada badan publik terbanyak dibanding tahun sebelumnya.
“Saya sangat bangga karena pesertanya bertambah (dibanding tahun lalu). Dari laporan hampir sekitar 250-an lebih badan publik yang kita monev (monitoring evaluasi) tahun ini. Menghasilkan kurang lebih 90 badan publik, yang memang kategori menuju informatif dan informatif,” tutur Indra, ditemui di lokasi acara.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyampaikan selamat kepada para penerima KIP Award Tahun 2023. Harapannya, itu dapat memacu kinerja semua dalam pelayanan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu.
Dikatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan sarana guna mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya, yang menggunakan anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD.
“Terkait monev, saya tekankan agar setiap badan publik, terutama BUMD, yang menjadi salah satu objek monev Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di tahun 2023, bersikap kooperatif dalam bentuk menjawab dan mengikuti semua tahapan penilaian keterbukaan informasi publik. Sebab, keikutsertaan Badan Publik mengikuti Monev 2023 adalah wujud komitmen Badan Publik untuk terbuka,” tuturnya.
Nana mengatakan, penyelenggaraan penganugerahan badan publik ini diadakan setiap tahun. Sehingga, pemerintahan akan berjalan lebih baik soal keterbukaan informasi publiknya. Termasuk, sampai ke masyarakat tingkat desa sekalipun.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting untuk lebih baiknya, ataupun pemerintahan yang lebih baik,” ucapnya.
Untuk Badan Publik Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif Tahun 2023 yaitu Desa Jatilor Kabupaten Grobogan, Desa Mutihkulon Kabupaten Demak, Desa Sonoharjo Kabupaten Wonogiri, Desa Jimbar Kabupaten Wonogiri, Desa Punjulharjo Kabupaten Rembang, Desa Mojorembun Kabupaten Blora, Desa Kapatihan Kabupaten Wonogiri, Desa Kebonan Kabupaten Boyolali, Desa Ngareanak Kabupaten Kendal, Desa Jambu Kabupaten Jepara, Desa Bumiroso Kabupaten Wonosobo, Desa Kalibareng Kabupaten Kendal dan Desa Gilingsari Kabupaten Temangung.
Kepala Desa Mutih Kulon Tahsilul Maal yang dihubungi kabarseputarmuria usai mendapatkan penghargaan tersebut mengatakan , desa Mutih Kulon merasa bangga mendapatkan penghargaan desa Kategori desa Informatif urutan kedua se Jawa Terngah .
Hasil tersebut bukan tiba tiba namun perlu proses yang panjang . Penghargaan ini bukan hasil lomba yang dipersiapkan sebelum nya. Tapi penghargaan ini hasil monev kinerja satu tahun pemerintah desa Mutih Kulon .
“ Jika hasil lomba bisa diupayakan persiapan sebelumnya dengan maksimal, tetapi penghargaan ini merupakan penilaian hasil kerja sehingga membutuhkan proses yang panjang dan butuh kesungguhan dalam melayani warga dan juga instansi terkait “, tambahn
Untuk perangkat desa Mutih Kulon ia berharap penghargaan ini harus dipertahankan dengan cara bekerja sesuai dengan aturan yang ada . Selain itu tetap menjalin kerjasama dan penuh kekompakan ternyata usaha tidak pernah menghianati hasil. ( Pak Muin )