Pengerukan Sungai SWD 2 di desa Guwosobokerto

Jepara, Infojateng.id – Waktu pengerjaan proyek normalisasi sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II di Kecamatan Kedung telah disepakati. Pelaksanaanya akan dimulai pekan depan.

Demikian mengemuka dalam rapat koordinasi di ruang Command Center Setda Jepara, Senin (27/11/2023).

Penjabat Bupati melalui Asisten I Sekda Ratib Zaini, menyampaikan jika proyek tersebut merupakan program nasional.

Normalisasi dilakukan sebagai langkah pengendalian banjir di wilayah Jepara. Oleh karena itu ia minta dukungan masyarakat untuk dapat bekerja sama.

“Intinya kita (red, pemerintah) siap mengawal program nasional ini,” ujar Ratib.

Diketahui, proyek normalisasi sungai SWD II di Kecamatan Kedung bakal mengenai beberapa bangunan liar di tiga desa.

Yakni Desa Tedunan, Karangaji, dan Kedungmalang. Sebab, bangunan liar ini berdiri di dalam ruang sungai, bantaran maupun sempadan sungai.

Bangunan-bangunan liar itu sebagian besar telah dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.

Partisipasi warga mendukung upaya pengendalian banjir ini mendapat apresiasi dari pemerintah.

“Banyak yang sudah sadar membongkar sendiri. Saya harap bisa jadi contoh bagi yang belum,” tuturnya.

Selain menawarkan pembongkaran secara mandiri, Pemkab Jepara juga menyediakan lokasi pengganti.

Seperti akses ke hunian sewa, program beli tanah dapat rumah, hingga tempat baru untuk pasar ikan.

Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Mustafa, memastikan pengerjaan normalisasi SWD II dimulai pekan depan.

Menurut Mustafa, itu sesuai kesepakatan bersama dari hasil rapat.

“Kita akan kerahkan alat berat ke sini. Minggu depan akan kita mulai,” terangnya.

Ia meyakini, proyek tersebut mampu untuk meminimalkan kejadian banjir. Khususnya yang kerap melanda Kabupaten Jepara.

Dijelaskan, pekerjaan ini masuk dalam satu paket dengan normalisasi sungai SWD I.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda Jepara, termasuk Forkopimcam Kedung, pimpinan perangkat daerah terkait baik kabupaten maupun provinsi.

Kemudian ada pula Petinggi Tedunan, Karangaji, dan Kedungmalang. (eko/redaksi)

Sumber: Infojateng.id