Semarang  -Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah entitas lembaga tinggi negara yang telah terbentuk berdasarkan amanat UUD 1945. Lembaga ini memang memiliki fungsi yang sama seperti DPR RI. Tuntutan reformasi melalui perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

DPD merupakan lembaga yang mewakili kepentingan daerah-daerah di tingkat nasional. Setiap provinsi di Indonesia memiliki empat anggota DPD yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Anggota DPD diharapkan dapat mengemukakan masalah, aspirasi, dan kebutuhan dari daerah yang mereka wakili.

Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh Anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah Anggota DPR. Keanggotaan DPD diresmikan dengan Keputusan Presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. Berikut nama-namanya.

Penetapan 11 balon anggota DPD RI Jateng tersebut diumumkan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD Jateng, Selasa 11 April 2023.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro memaparkan, sebanyak 11 balon anggota DPD RI Dapil Jateng itu dinilai sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 5.000 orang.

Mereka yakni Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu dan Denty Widi Eka Pratiwi.

Sementara, pendatang baru lainnya yakni Agus Mujiyanto, Ahmad Baligh Mu’aidi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois dan Muhdi.

Selain itu, ada juga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen dan Joko Dalmadyo.

“11 balon ini dinyatakan lolos,” katanya.

Rincian hasil proyeksi dukungan:

  • Abdul Kholik dinyatakan memenuhi syarat dukungan dengan jumlah 5669 orang.
  • Agus Mujiyanto dengan hasil proyeksi dukungan 5294 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Ahmad Baligh Mu’aidi dengan hasil proyeksi dukungan 5126 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Bambang Sutrisno dengan hasil proyeksi dukungan 5953 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Casytha Arriwi Kathmandu dengan hasil proyeksi dukungan 6039 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Denty Widi Eka Pratiwi dengan hasil proyeksi dukungan 6689 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Joko Dalmadyo dengan hasil proyeksi dukungan 6346 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Kodirin dengan hasil proyeksi dukungan 5313 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Lamaatus Shobah Dimyati Rois dengan hasil proyeksi dukungan 5708 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Muhdi dengan hasil proyeksi dukungan 8111 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Taj Yasin Maimoen dengan hasil proyeksi dukungan 6996 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.