Petambak Garam Jepara memanen garam

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat panjang. Namun sayang, untuk kebutuhan garam dalam negeri saja harus impor. Bahkan datanya mengerikan. Lihat ini!

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam 5 tahun terakhir, Indonesia rutin mengimpor garam. Bak dimabok garam, jumlah garam yang didatangkan sangat besar, berjuta-juta ton!

Pada 2017, Indonesia mengimpor 2,5 juta ton garam dengan nilai US$83 juta. Garam-garam tersebut didatangkan dari Australia, India, Selandia Baru, hingga Thailand.

Berlanjut di 2018, jumlahnya naik menjadi 2,8 juta ton dengan nilai US$90,5 juta. Kemudian turun di 2019 menjadi 2,5 juta ton dengan nilai US$95,5 juta. Pada 2020 dan 2021 angkanya kembali naik yaitu 2,6 juta ton dan 2,8 juta ton dengan nilai masing-masing US$94,5 juta dan US$107,5 juta.

Mayoritas garam impor digunakan untuk kebutuhan industri seperti industri kertas, kaca, pengeboran, dan lain-lain. Garam yang dimpor ini memiliki kadar Natrium Klorida (NaCL) yang cukup tinggi dan punya spesifikasi khusus.

Namun, Presiden Joko Widodo meminta impor garam distop pada 2024. Lewat, Peraturan Presiden (Perpres) No 126 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022, Jokowi mau seluruh kebutuhan garam baik konsumsi maupun industri dipenuhi dari dalam negeri.

Jokowi Geram Ulah Impor GaramFoto: CNBC INDONESIA
Jokowi Geram Ulah Impor Garam

Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) pun merespons keinginan Jokowi. Direktur Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Miftahul Huda mengungkapkan pihaknya terus menggenjot produksi garam dalam negeri.

“Produksi garam lokal rata-rata 1,5 – 2 juta ton per tahun, dan akan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” ungkap Miftahul Huda kepada CNBC Indonesia Senin (30/1/2023).

Tidak hanya sekadar produksi, tingkat NaCL garam lokal pun ditingkatkan. Ini menjadi masalah klasik karena biasanya kualitas garam lokal di bawah standar atau spesifikasi industri. Sehingga para pelaku industri menolak garam lokal dan pilih menggunakan garam impor.

Sebagai catatan, rata-rata garam lokal hanya memiliki kadar NaCL sebesar 87%-92%. Sedangkan industri membutuhkan garam dengan NaCL di atas 97%.

“Melalui proses pengolahan, garam yang dihasilkan akan memiliki kadar NaCL (natrium klorida) minimal 97%,” sebutnya.

Sumber Info: CNBC