Kudus (2/4/2023) – Tingginya angka kasus kriminal anak dan pelajar, menggerakkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adakan Penyuluhan Hukum bertema “BPHN Mengasuh”. Penyuluhan hukum yang laksanakan oleh LKBH Justisia Kudus ini bertempat di MTs NU Nahdlatul Athfal Puyoh Dawe Kudus. Diikuti oleh ratusan peserta didik.

Direktur LKBH Justisia Kudus, Siti Suriyati, S.H. menyampaikan kegiatan peñyuluhan hukum  ini berguna untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Dengan melek hukum dalam kegiatan keseharian  pelajar akan tahu mana yang benar mana yang salah atau melanggar hukum.

“Semoga kenakalan remaja yang ada saat ini bisa ditekan, remaja bisa lebih produktif dan sukses untuk meraih apa yang dicita-citakan tanpa melakukan tawuran dan kekerasan seperti itu,” kata  Siti Suriyati.

Ditambahkan tugas seorang pelajar yang utama adalah mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengedepankan pendidikan untuk masa depan.Sehingga apapun kegiatan yang negatif serta melanggar hukum harus dihindari agar tidak tersangkut perkara hukum.

Kepala MTs NU Nahdlatul Athfal, M. Ali Ghufron, S.Ag., M.Pd.I menuturkan program “BPHN Mengasuh” menjadi upaya nyata untuk secara masif memberikan bekal pengetahuan mengenai nilai-nilai Pancasila dan Hukum di Indonesia ke sekolah-sekolah.

“Kita hidup bermasyarakat di negara hukum dan demokrasi, sehingga siswa siswi bisa menjadi anak yang baik di lingkungannya,” ujar M. Ali Ghufron.

Lebih lanjut M. Ali Ghufron menambahkan: bahwa program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam menangani masalah kriminalitas anak dan pelajar yang semakin meningkat.

“Dengan adanya kegiatan ini, anak-anak mengetahui kekerasan, pembullyan dan hal-hal seperti itu melanggar hukum dan ada sanksinya, dengan mengetahui hukum mereka jadi sadar diri dan menjadi pribadi yang baik” tutup Ali Ghufron.

Siti Suriyati juga mengingatkan para pelajar untuk lebih mengedepankan pendidikannya dalam menunjang masa depan mereka.