DEMAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Demak menyebut, pemerintah telah menyalurkan 70 ribu set top box (STB) kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Demak. Distribusi bantuan STB itu sudah dimulai sejak 25 November 2022 lalu setelah adanya pemberitahuan data dari Kominfo Pusat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Demak Agus Purnomo mengatakan, masyarakat yang mendapat bantuan STB merupakan warga dalam katagori miskin ekstrem. Sedangkan mengenai data masyarakat telah disiapkan sejak Juni-Juli, diambil dari hasil pembahasan bersama Dukcapil, Dispermades, Dinsos P2PA dan Dinpermades
“Pada tanggal 25 November pembagian vendor STB dari IIOTO sudah disalurkan 100 persen kepada masyarakat yang berhak. Kuota awal 70 ribu sekian, tapi untuk tahap awal ada 24 ribu sekian,” katanya pada Betanews.id, Selasa (6/12/2022).
Mengenai penetapan masyarakat yang mendapatkan bantuan, lanjut Agus telah disesuaikan dengan data dari pusat. Sedangkan Diskominfo Demak hanya mendampingi vendor dalam penyaluran bantuan STB ke desa.
“Intinya daerah tidak memberikan data ke pusat, tetapi daerah menerima data itu dari pusat yang harus dilaksanakan. Tidak boleh diubah, diperbarui, dan diganti. Sehingga pembagian bantuan STB di Kabupaten Demak mengikuti irama oleh pemerintah pusat melalui vendor, bukan dari OPD. OPD hanya melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap vendor kepada desa yang mendapatkan bantuan STB,” imbuhnya.
Sumber Info: Betanews.com