Tulisan : Halimatun Saadiah
PENDAHULUAN
Pada masa pandemic covid-19 segala aktivitas yang secara tatap muka di batasi karena adanya pandemi ini. Menurut bank dunia, dampak dari covid-19 ini terhdap ekonomi dapat menghentikan usaha hampir 24 juta orang di Asia timur dan secara pasifik.
Dalam hal ini yang terburuknya terjadi karena pandemi ini bank dunia juga memperkirakan hampir 35juta orang akan tetap dalam kemiskinan, dalam hal ini Bank dunia juga memperkirakan bahwasannya terdapat jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan esktrim akan meningkat hingga 922 juta di seluruh dunia. Sedangkan menurut pedapat mentri keuangan Republik Indonesia, Sri Mulayani Indrawati memprediksikan pertumbuhan ekonomi dalam keadaan terburuknya mencapai minus 0,4%.
Di antara upaya yang disuarakan dan dilakukan oleh berbagao negara di dunia dalam meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 adalah denagn cara menjaga jarak sosial atau physical distancing. Namun Gerakan tersebut berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara global. Rasa cemas dan panik tentu saja mendarat kepada hati para pelaku bisnis Ketika Krisis ekonomi hampir menyebar diseluruh negara didunia akibat Covid-19 ini.
Karena adanya pembatasan keluar rumah dengan tetap menjalankan kegiatan di rumah masing-masing membuat pelanggan semakin terangsingkan. Konsumen hanya akan dapat melakukan pembelian barang primer dan cenderung menghindari pembelian barang sekunder apalagi tersier sehingga berdampak pada sisi permintaan konsumen atau pelanggan (supply).
Dalam hal ini, Berdasarkan hukum supply dan demand, penurunan permintaan akibat program tetap di rumah saja (stay at home) pada gilirannya akan memicu penurunan jumlah produksi. Selanjutnya, proses penurunan perekonomian menunjukkan bahwa bencana yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini telah merusak kelancaran mekanisme pembentukan pasar di antara minimnya permintaan dan penawaran.
Adanya kontraksi dalam produksi, yang mengarah kepada kontraksi dalam permintaan, pada akhirnya melenyapkan surplus ekonomi. Dalam menjalankan dunia perekonomian bahwasannya ada aspek-aspek vital ekonomi yaitu supply, demand dan supply-chain telah terganggu, maka dampak krisis akan dirasakan secara merata keseluruh lapisan atau tingkatkan tersebut berbeda-beda, maka dalam masyarakat ekonomi dalam golongan menengah ke bawah khususnya mikro dan informal dengan pendapatan harian tentu tingkatkan kelompok yang paling rentan terkena dampaknya,
salah satunya yakni berdampak terhadap terbetasnya operasional pebisnis dalam berwirausaha dan untuk kejadiaan ini terdapat berkurangnya konsumen yang berbelanja secara langsung dibandingkan hari biasanya atau pemasukkan yang biasa di peroleh para pemasukkan.
Dalam hal ini, pemasaran islami memiliki posisi yang sangat strategis dikarenakan pemasaran islam merupakan salah satu startegis pemsaran yang didasarakan pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Saw. Pemasaran islami dapat diartikan sebagai kebijaksanaan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan melalui perilaku yang baik dalam memberikan produk yang halalan thayyiban, sehat, murni dan sah dengan persetujuan Bersama dari penjual dan pembeli untuk mencapai tujuan dalam mencapai kemaslahatan serta kesejahteraan material dan spiritual di dunia akhirat serta membuat konsumen menyadarinya akan hal itu melalui perilaku baik pemasar dan iklan etis.
Pemasaran islami dijadikan sebagai sebuah disiplin ilmu bisnis startegis yang mengarahkan pada proses penawaran dan permintaan dari satu pemrakarsa kepada stakeholders yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad prinsip islam muamalah.
ISI & PEMBAHASAN
Dengan ini, pebisnis dapat menyesuaikan diri dengan Menyusun Islamic marketing strategy melalui strategi STP (Segmenting, Targetting dan Positioning) Tujuan melakukan ini yakni untuk menarik konsumen. Marketing Strategy merupakan salah satu unsur yang penting di perhatikan oleh para pebisnis. Untuk hal tersebut berisi segmenting yang memiliki arti sebagai usaha untuk membagi pasar ke dalam kelompok-kelompok yang dibedakan satu sama lain dalam hal membedakan satu sama lain dalam hal kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang mungkin akan memerlukan produk-produk serta strategi pemasaran tertentu untuk untuk dijangkau.
Pada dasarnya terdapat segmentasi pasar merupakan suatu startegi yang didasarkan pada falfasah manajemen pemasaran yang berorientasi pada konsumen. Dengan melaksanakan segemenatsi pasar, kegaiatan pemasaran dapat dilakuakn lebih terarah dan sumber daya perusahan yang ada pada bidang pamasaran.
Sedangkan targetting adalah proses pengevaluasian segmentasi dan pemfokusan strategi pemasaran pada sebuah sekelompok orang yang memiliki potensi untuk memberikan respon. Target pasar dapat juga diartikan sebagai kegiatan yang berisi dan menilai serta memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dimasuki oleh suatu perusahaan.
Selanjutnya positioning mencakup kegiatan merumuskan penempatan produk dalam persaingan dan menetapkan bauran pemasaran yang terperinci. Dan pada hakikatnya penempatan produk adalah tindakan merancang produk dan bauran pemasaran agar tercipta kesan tertentu di ingatan konsumen.
Proses marketing inilah yang memastikan bahwa setiap produk barang dan jasa dari pebisnis bisa sampai kepada konsumen. Oleh karena itu, diperlukan strategi-strategi khusus untuk menjalankan kegiatan marketing dan memastikan bahwa pebisnis mendapatkan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan.
Semakin tidak terkendalinya Covid-19 menyebar, semakin banyak bisnis yang menderita. Alasannya, pebisnis khawatir usaha yang mereka jalani akan terkena imbas krisis. Krisis yang sedang berlangsung telah menekan para pebisnis untuk terus bertahan pada setiap usahanya.
Ada sebagian bisnis yang justru meningkat, sedangkan yang lainnya berjuang untuk hanya mendapatkan satu atau dua penjualan.8 Meski demikian, kondisi itu bukan berarti menjadikan pebisnis dalam berwirausaha di sektor ekonomi kreatif pada masa pandemi Covid-19 ikut terhambat, termasuk di antaranya dalam mencari peluang usaha.
Berwirausaha di sektor ekonomi kreatif telah menjadi primadona tersendiri pada saat ini. Pemerintah menyusun regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif.
Regulasi tersebut bertujuan untuk merangsang pertumbuhan pada sektor ekonomi kreatif di Indonesia sebagai salah satu sektor ekonomi yang memiliki potensial.
Pengembangan wirausaha di sektor ekonomi kreatif ibarat bahan bakar bagi perusahaan sebagai pemacu untuk untuk tetap eksis dalam memenangi persaingan di era yang sangat kompetitif saat ini. Kemampuan perusahaan untuk bertahan dalam ketatnya persaingan serta mempertahankan product life cycle pada tahapan menanjak ataupun puncak akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan dan individu di dalamnya untuk berinovasi dan kreatif.
Perkembangan pengetahuan dan teknologi secara cepat juga saat ini telah berdampak pada lahirnya peluang usaha baru ataau pun lama yang akan diperbarui di sektor ekonomi kreatif.10 Teknologi itu pun saat ini juga memungkinkan hadirnya bisnis baru dengan biaya operasional yang lebih efektif dan efisien.
Peluang ini sangat potensial untuk dimanfaatkan dengan baik oleh pebisnis untuk berwirausaha dalam menciptakan berbagai kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan barang dan jasa baru di masa-masa seperti ini.11
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif yang menjadi pengejawantahannya. Konsep di antaranya adalah:
- Promotion
Promosi adalah suatu bentuk komunikasi pemasaran. Yang dimaksud komunikasi pemasaran adalah aktivitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi atau membujuk, dan mengingatkan pasar sasaran atas produknya agar bersedia menerima, membeli, dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan
- Service Excellent
Pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Di dunia bisnis, persaingan antar pebisnis sangat ketat. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan para penjual harus memberikan servis yang memuaskan kepada para pelanggannya, karena jika tidak maka para pelanggannya akan beralih.
- Customers Rewards
Pemberian hadiah atau reward merupakan salah satu strategi pemasaran dalam berbisnis. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kesetiaan pelanggan atau konsumen, sebagai daya tarik untuk mendapatkan konsumen, meningkatkan omset usaha, sebagai media promosi dan sebagai wujud rasa terima kasih. Terdapat banyak jenis benda atau barang yang bisa digunakan sebagai hadiah atau reward sebagai sarana pengenalan produk pula kepada para konsumen.
- Afiliasi atau Kemitraan
Kemitraan bisnis adalah kontrak di antara para mitra perusahaan di mana syarat dan ketentuan kemitraan dinyatakan secara jelas termasuk rasio bagi hasil, kewajiban, aset, investasi, dan lainnya. Dengan kemitraan, bisnis terbukti lebih tahan lama dan menghasilkan efisiensi serta sumber daya yang dimiliki pihak-pihak yang bermitra karenanya menguntungkan semua pihak.
- Modal Sosial
Modal sosial adalah merupakan hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spectrum yang luas, yaitu sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota masyarakat (bangsa) secara Bersama-sama. Modal sosial ditransmisikan melalui mekanisme-mekanisme kultural, seperti agama, tradisi, atau kebiasaan sejarah.
Menurut ajaran Islam, strategi pemasaran dalam kegiatan pemasar harus dilandasi dengan nilai-nilai Islami yang dijiwai oleh semangat ibadah kepada Allah swt. dan berusaha semaksimal mungkin guna kemaslahatan umat dan kesejahteraan bersama, bukan hanya untuk kepentingan golongan apalagi kepentingan pribadi. Istilah pemasaran tidak banyak dikenal pada masa Nabi saw. Saat itu konsep yang banyak dikenal adalah jual beli (bai’) yang memang sudah ada sebelum Islam datang. Pemasaran dapat dilakukan melalui komunikasi dan silahturahmi dalam rangka untuk memperkenalkan produk atau barang dagangan.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif seperti halnya dengan UMKM diperlukan strategi peningkatan pemanfaatan teknologi. Teknologi dimaksud dengan antara lain terkait dengan pemanfaatan internet.
Kesimpulan
Sektor UMKM mengalami dampak cukup dalam akibat pandemi Covid-19. Perilaku ini disebabkan adanya penurunan jumlah pembeli dan berubahnya frekuensi belanja masyarakat. Para pelaku usaha didorong untuk melakukan penyesuaian usaha. Salah satunya yang dapat dilakukan adalah dengan penyusunan strategi pemasaran Islam dalam berwirausaha pada sektor ekonomi kreatif melalui STP (Segmenting, Targetting dan Positioning) untuk menarik konsumen dengan konsep halal market, yaitu halal activist, active customers, dan passive customers. Sedangkan faktor pendukung dalam berwirausaha di sektor ekonomi kreatif pada masa pandemi Covid-19 agar berjalan secara efektif dan efisien di antaranya adalah promotion, service excellet customers rewards, afiliasi atau kemitraan dan modal sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Adha, Mufti Alam. Wahyudi, Rofiul. Nahar, Faiza Husnayeni. “Pengaruh Program Loyalitas terhadap Kesetiaan Konsumen pada Industri Halal di Yogyakarta”. Jurnal Ihtifaz: Islamic Economics, Finance and Banking. Vol. 1, No. 1, (Juni, 2018). 69-88.
Abdullah, Thamrin. Tantri, Francis. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Asqalani (al), Ahmad b. Ali b. Hajar. Fatḥ al-Bāri Sharḥ al-Ṣaḥīḥ al-Bukhārī .Kairo: Dār al-Rayyān li al-Turāth, 1986.
Nama : Halimatun Saadiah
NIM : 1805026020
Jurusan : Ekonomi Islam
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Halimatun Sa’adiah asal dari Nusa Tenggara Barat lahir di Bima 07 Oktober 2000, anak Pertama dari Tiga bersaudara, biasa di panggil Atun. Riwayat Pendidikan SDN INPRES TAMBE kemudian melanjutkan di SMP NEGERI 4 BOLO lalu SMA NEGERI 1 BOLO. Sekarang menempuh pendidikan di UIN Walisongo Semarang mengambil prodi Ekonomi Islam fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, kontak bisa hubungi atunmumayca@gmail.com