Demak – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan materi sebagai Keynote Speaker atau Pembicara Kehormatan dalam acara FGD (Focuss Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak bersama steak holder, di gedung Gedung Bina Praja Setda, Rabo (29-12-2021).
Acara FGD dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, Sekda dan Asisten-1, Kepala Kemenag, Ketua PGSI dan PGRI serta jajaran kepala UPTD Dikbud se- Kabupaten Demak.
Dalam penyampaian materi, Ketua DPRD Kabupaten Demak menekankan bahwa Pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan berkelanjutan.
“Dalam program ONE SCHOOL ONE INNOVATION yang
telah dicanangkan beberapa waktu, menunjukkan tentang pentingnya pendidikan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan”, kata FBS yang juga sebagai Pembina PGSI Kabupaten Demak.
Lebih lanjut, ketua DPC PDIP Kabupaten Demak mengatakan, jika kemajuan pendidikan dikesampingkan maka akan menimbulkan hasil fatal pada pembangunan berkelanjutan. Namun bila mampu menyelesaikannya, pastinya akan terwujud Kabupaten Demak yang Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, tambahnya.
Sebagaimana tercantum dalam APBD tahun 2021, bahwa DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan fungsinya bersama Bupati, mengalokasikan anggaran 20% APBD untuk sektor Pendidikan, sebagai amanat Undang- Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 serta Perda Pendidikan Kabupaten Demak Nomor 11 tahun 2020.
Adapun agar pembangunan sarana pendidikan bisa merata dengan prinsip berkeadilan, maka perlu Database sarpras sekolah/ Madrasah. “Supaya teman-teman anggota dewan di 5 dapil bisa mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yg adil merata, maka sudah saatnya Dinas Pendidikan membuat Database Sarpras untuk semua jenjang sekolah dan Madrasah, yang bisa dipantau oleh semua pihak. Sehingga ada transparansi dan ketepatan pengadaan sarpras “, tambah FBS.
yang tak kalah penting juga adalah, pastikan tidak ada transaksi dua belah pihak dalam penentuan pemberian Sarpras Sekolah/ Madrasah. Sebab hal itu termasuk bagian dari perilaku Koruptif, tutup Fahruddin Bisri Slamet. (Red)