Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pati Sutaji.

Pati  – Dewan Pendidikan Kabupaten Pati selenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Asesmen Nasional (AN) kepada 250 anggota / pengurus Komite Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK se Kabupaten Pati bertempat di Gedung PGRI jalan Syeh Jangkung Pati .

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pati, Sutaji dalam sambutan pembukaan mengatakan, sosialisasi digelar dalam rangka sinkronisasi antara komite sekolah yang mewakili wali murid dengan pihak sekolah terhadap program Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Asesmen Nasional (AN).

Sosialisasi dibagi dalam 2 sesi, pertama diikuti 125 orang pada Rabu (22/12), kedua juga diikuti 125 orang pada Kamis (23/12), hadir dalam pembukaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto dan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Pati.

Peserta Sosialisasi dalam sesi tanya jawab

“Setelah menerima sosialisasi ini, komite sekolah dapat menyampaikan informasi yang didapat hati ini kepada anggota komite lainnya dan wali murid, sehingga program – program pendidikan dapat dipahami dengan baik dan tidak timbul permasalahan dikemudian hari”, terangnya

Komite Sekolah, menurutnya, turut berperan penting terhadap suksesnya penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati.

                     Winarto                                Kepala Disdik dan kebudayaan Pati

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Winarto, selaku narasumber memaparkan, saat ini terdapat dinamika perkembangan regulasi yang mengatur pendidikan, antara lain Asesmen Nasional, pembelajaran digital, pencegahan perundungan dan kebijakan lainnya.

“Selaku mitra, Komite Sekolah diharapkan menjadi pendorong dan penguat pendidikan menjadi lebih baik, berkualitas dan maju”, jelas Winarto.

Dia menyebut, Komite Sekolah mempunyai fungsi penting, yaitu mendukung program sekolah, memberi pertimbangan, sebagai media penghubung dan fungsi pengawasan.

Penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengacu aturan yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Proses penyelenggaraan belajar mengajar di masa pandemi ini berpijak pada Surat Keputusan bersama 4 Menteri terdiri Mendikbud, Menkes, Mendagri dan Menag.Termasuk, aturan berdasarkan Inmendagri, Ingub, Inbup dan kebijakan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.” Jelasnya

Khusus Pati, tambah Winarto, prinsip kehati – hatian diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan.“Di masa pandemi ini, melindungi keselamatan dan kesehatan rakyat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pati. Oleh karena itu, berbagai kegiatan didesain dengan baik, termasuk dunia pendidikan.“Maka pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dengan uji coba dan terbatas”, ujar Winarto.
Terkait Asesmen Nasional (AN), dia menjelaskan, ada perbedaan bila dibandingkan dengan Ujian Nasional (UN).

“Asesmen Nasional, sasarannya adalah satuan lembaga pendidikan, kepala sekolah dan guru. Serta siswa, walaupun tidak seluruhnya”, jelas Winarto.

Adapun hasil AN, lanjutnya, meliputi profil sekolah, rapor sekolah dan profil dinas / rapor dinas.“Jadi, tidak ada lagi Ujian Nasional, yang ada adalah Asesmen Nasional”, pungkas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebidayaan Pati Winarto. ( Agus/Oedy )