Demak- Bagi anda yang mempunyai kendaraan roda dua setahun sekali pasti akan membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Selanjutnya setiap lima tahun sekali selain bayar PKB anda juga akan ganti TNK (Tanda Nomor Kendaraan) atau lazim disebut Nomor Polisi.
Sebagai warga negara yang taat sayapun melakukan itu setiap tahun. Dengan adanya layanan Samsat Online membayar PKB bisa dimana-mana di wilayah Jawa Tengah. Oleh karena itu setiap tahun sekali saya melakukan perpanjangan STNK di Jepara meskipun sepeda motor saya bernopol Demak.
Namun ketika berganti TNKB atau setiap lima tahun sekali kita harus kembali ke Samsat yang mengeluarkan BPKB. Saya pikir seperti biasanya saya datang ke kantor samsat Jepara.Langsung saya ke loket Cek Fisik sebagai persyaratan ganti TNKB. Namun oleh petugas cek fisik diberikan penjelasan bahwa kalau ganti TNKB harus di cekkan ke kantor samsat asal yaitu Demak.
Sampai di samsat Demak sekitar pukul delapan pagi , kantor sudah mulai ramai terlihat dari parkir kendaraan sepeda motor . Kantor induk sudah melakukan pelayanan namun loket cek fisik belum dibuka karena petugasnya belum datang. Sayapun menuju ke loket SPOPD dengan menyodorkan berkas Foto Copy KTP ,STNK dan BPKB . Sayapun dapat kertas satu lembar berisi hitungan uang yang harus di bayar.Oke lah setelah selang satu hari tepatnya hari Kamis (3/9) sayapun berangkat ke samsat Demak. Karena rumah saya jauh dari Demak sayapun berangkat mruput agar tidak kesiangan pulangnya. Sekitar Jam tujuhpun saya berangkat dari rumah. Ditengah perjalanan sayapun sempat mampir untuk wawancara sebagai bahan tulisan di website saya.
Setelah menunggu sekitar dua puluh menit loket cek fisikpun telah buka. Dengan menunjukkan BPKB Asli ,STNK asli dan KTP asli pada petugas cek fisik maka sepeda motor kitapun di cek . Dengan menempelkan kertas khusus petugaspun menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Adapun ongkos cek fisik sebesar Rp 15 ribu.
Sayapun kembali masuk ke loket pendaftaran sambil menyodorkan map yang berisi berkas lengkap . Dari loket pendaftaran sayapun diberikan nomor pendaftaran ketika itu saya mendapatkan nomor 61. Sekitar 20 menitan nomor antrian sayapun dipanggil untuk membayar Administrasi, Premi Jasa raharja ,PKB dan TNKB jumlahnya Rp 297.500,-. Bukti pembayaran diberikan kertas satu lembar.Setelah cek fisik selesai berkas dari cek fisik kita bawa ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir . Sebelumnya kita mengambil dulu map di depan pintu masuk kantor induk. Dari loket pendaftaran kita diberi formulir untuk dicapkan kembali ke loket cek fisik . Setelah berkas ditandatangani oleh bagian cek fisik kita masuk kembali ke kantor induk untuk melakukan pendaftaran kembali.
Nah begitulah proses perpanjangan STNK dengan penggantian TNKB yang saya lakukan agar bermanfaat bagi siapapun yang ingin mengurus sendiri. Di Samsat Demak ada orang yang menawarkan jasa untuk pengurusan perpanjangan STNK ini . Adapun besar uang jasanya tergantung dari kesepakatan. Pemakai jasa ini adalah orang-orang yang tak mau antri lama-lama atau orang yang sibuk yang tidak bisa meninggalkan tugas.Kertas satu lembar itupun kemudian diantrikan kembali di loket sebelahnya yaitu loket pengambilan STNK . Diloket inipun kita kembali antri untuk dipanggil satu persatu sesuai dengan urutan kita menaruh tanda bayar dari loket pembayaran. Sekitar dua puluh menit akhirnya STNK baru sayapun jadi . Sedangkan untuk nomor TNKBnya masih harus menunggu enam bulan ke depan.
Jadi yang anda persiapkan untuk perpanjang STNK ini adalah Asli dan Foto Copy BPKB,STNK dan KTP sesuai dengan nama di BPKB. (Muin)