DEMAK – Infeksi virus Corona atau yang sering disebut Covid-19 (corona virus disease 2019) seakan sudah menyebar dan menyatu dengan masyarakat. Hampir setiap hari, ada saja korban meninggal karena terpapar virus ini.

Di Kabupaten Demak sendiri, penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini cukup mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya dari kalangan Lansia saja, bahkan banyak juga usia muda yang terpapar dan berujung kematian.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Mranggen, seorang wanita EM (43) meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol di TPU Dongko, Desa Kebonbantur, Kecamatan Mranggen semalam, Senin (28/06/2021).

Prosesi pemakamannya mendapat pengawalan dan pendampingan dari aparat TNI dan Polri. Yakni Babinsa Koramil 12/Mranggen Kodim 0716/Demak yang diwakili Sertu Budi Hapsari, dan Bhabhinkamtibmas Briptu Kamil Faishal Hasib.

Menurut keterangan Babinsa, EM (43) dilarikan ke Rumah Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama Semarang pada Kamis (24/06) lalu karena mengalami demam dan sesak nafas. Oleh pihak rumah sakit dilakukan tes swab dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dan pada Senin (28/06) siang, pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi, sehingga pemakaman dilakukan secara protokoler,” ungkap Sertu Budi Hapsari di lokasi pemakaman.

Babinsa meminta kepada pihak keluarga untuk melakukan isoman selama kurang lebih 14 hari, sambil menunggu tracing dan swab dari pihak Puskesmas. Ini dalam rangka mengantisipasi penularan virus ke orang lain.

Selain itu, saat prosesi pemakaman dilangsungkan, dirinya berpesan kepada keluarga dan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, memakai masker, tidak bersalaman, dan bersih-bersih diri saat kembali dari mengikuti pemakaman.

“Saya pribadi menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Semoga husnul khotimah. Dan kepada warga saya minta selalu waspada dan jangan lengah untuk mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun,” tandasnya.