Jakarta – Desa Merdeka :  Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang direncanakan akan disahkan pada rapat paripurna 18 Desember mendatang, secara politik akan menguntungkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu) 2014.

Sebab menurutnya, basis konstituen kedua partai besar tersebut kuat hingga desa. “Itu pasti (RUU Desa ada kepentingan partai di parlemen untuk pemilu 2014). Dan yang paling banyak menangguk keuntungan PDIP dan Golkar. Ini jualan yang diklaim sebagai sukses dua partai tersebut untuk meraup suara di desa,” ungkap Robert Endi Jaweng saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (16/12/2013).

Lebih lanjut, dia mengatakan, rencana pengesahan RUU Desa ini memang adanya tekanan politik yang akhirnya bermain. Dimana, jelas dia, tekanan berbagai pihak yang terkait desa membuat RUU desa lebih diprioritaskan pembahasannya oleh DPR RI dibandingkan dengan RUU Pemerintah Daerah (Pemda) yang seharusnya disahkan terlebih dahulu.

“Ini kuat benar tekanan dari Parade Nusantara, Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan LSM pro isu desa. Sementara asosiasi pemda dan LSM otonomi tidak terlalu kenceng tekanannya, DPR pun berjalan biasa-biasa saja,” jelasnya.

Dia menuturkan, apabila benar nantinya RUU Desa disahkan menjadi UU pada 18 Desember mendatang kemudian hal itu diklaim parpol tertentu, maka itulah keuntungan politik mereka yang bisa memainkan isu ini. Namun, dia memberikan solusi agar RUU Desa ini tidak dimanfaatkan oleh parpol tertentu, yakni dengan memberikan pendidikan politik kepada warga atau pemilih pemilu 2014.

“Sekarang tantangannya adalah pendidikan politik warga untuk tidak dimanfaatkan parpol dengan jualannya soal berjasa atas RUU Desa,” tukasnya. (penaone)