Polres Demak News – Dalam rangka sosialisasi kondom PPKM berbasis mikro sesuai instruksi Mentri Dalam Negeri no. 03 tahun 2021, Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah melaksanakan sambang ke Pasar Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Rabu 10 Pebruari 2021. Perkembangan situasi kamtibmas di masa wabah pandemi menjadi perhatian Pemerintah dimana Mentri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi no. 03 tentang PPKM berbasis mikro.
PPKM berbasis mikro ini menjadi kebijakan dimana pembatasan sosial semakin diperketat penerapannya di tingkat RT. Ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 dan kita sebagai warga masyarakat harus mantaatinya.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh element masyarakat agar mentaati protokoler kesehatan seperti memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun atau hands sanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing) dengan membagikan masker di pasar Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
” Kami imbau pedagang dan warga untuk mentaati imbauan Pemerintah. Covid-19 masih menjadi pandemi dan menjadi ancaman kesehatan, untuk itu kita harus tetap waspada menjaga kesehatan diri, keluarga, dan kebersihan lingkungan. Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak”, Ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto.
Humas Polsek Wedung