Demak – Babinsa Koramil 10/Guntur Kodim 0716/Demak Serka Kundarto melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI untuk warga kurang mampu di Balai Desa Gaji, Kecamatan Guntur, Selasa (17/11/2020).

Pendampingan yang dilakukan Babinsa, untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan pendistribusian dana bantuan dari pemerintah tepat sasaran, berjalan aman, lancar dan tentunya mematuhi protocol kesehatan yang ada.

Serka Kundarto mengatakan, penyaluran bantuan sosial dari Kemensos RI kali ini merupakan BST masa bayar ke-8, yang disalurkan melalui Kantor Pos untuk warga masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besar bantuan Rp. 300.000 per KPM.

“BST kali ini masa bayar ke-8. Semoga dapat digunakan dengan baik oleh warga penerima bantuan,” ujar Kundarto.

Diterangkannya, KPM wilayah Kecamatan Guntur dibagi beberapa desa, yakni 159 KPM dari Desa Gaji, 132 KPM Desa Blerong, 94 KPM Desa Krandon, 163 KPM Desa Sidokumpul, 110 KPM dari Desa Tangkis, 116 KPM dari Desa Banjarejo dan 112 KPM dari Desa Wonorejo.

Selain itu, Serka Kundarto juga menghimbau kepada warga yang akan mengambil bantuan, untuk mematuhi protocol kesehatan yang ada. Yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman dengan orang lain.

“Dengan para penerima bantuan taat dan mengikuti protocol kesehatan, tentunya penyerahan bantuan ini tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Semoga kita semuanya terhindar dari virus berbahaya ini,” tandasnya.