Jakarta – Desa Merdeka : Setelah pengesahan Undang-Undang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), Komisi II DPR kini berusaha menuntaskan tiga rancangan UU dalam masa sidang kedua 2013″2014. Yakni, RUU tentang pemilihan kepala daerah, pemerintahan daerah, dan desa.

Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja mengungkapkan, tiga RUU tersebut diharapkan bisa rampung dan disahkan sebelum penutupan masa sidang 20 Desember 2013. “Tiga (RUU) ini yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” katanya di kompleks parlemen, Rabu (27/11).

Dia berpendapat, tiga produk legislasi terkait dengan pemerintahan tersebut harus tuntas sebelum pemilu pada April 2013. “Karena kalau setelah pemilu, bisa beda konstelasinya,” ujarnya.

Ada kemungkinan pembahasan dilakukan pada saat masa sidang Januari. Namun, karena berdekatan dengan pemilu, pembahasan dikhawatirkan tidak maksimal lantaran anggota DPR yang kembali mencalonkan diri sibuk di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Di antara tiga RUU tersebut, lanjut Hakam, RUU pilkada sudah memasuki tahap pengambilan keputusan akhir. RUU pemda dan desa masih intensif dibahas pansus. “Untuk pilkada, tinggal diambil keputusan atas opsi-opsi yang ada. Masih ada tarik ulur, tapi kami memahami sudah pada titik untuk segera mengambil keputusan,” jelas pimpinan panja RUU pilkada itu.

Selama ini terdapat tujuh poin krusial yang alot dalam pembahasan RUU pilkada. Yakni, mekanisme pemilihan kepala daerah, pemilihan dalam satu paket atau tidak, pembagian tugas, penyelesaian sengketa, pilkada serentak, politik dinasti, dan pendanaan.

Yang cukup menyita waktu adalah perdebatan untuk mengubah mekanisme pemilihan bupati/wali kota ke DPRD. Beberapa fraksi masih menginginkan adanya pemilihan langsung, seperti halnya pemilihan gubernur. Kemudian juga penyelesaian sengketa, apakah di Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).

Untuk RUU desa, salah satu yang masih dibahas adalah anggaran. Ada usul tentang alokasi 10 persen anggaran dari APBN dimasukkan dalam draf RUU desa. Namun, pendapat yang berbeda menyatakan, hal itu akan berimplikasi pada beban negara.

Mendagri Gamawan Fuzi dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya sudah memiliki kesepakatan bahwa yang dimaksud alokasi anggaran itu adalah investasi ke desa. “Prinsipnya sudah disetujui semua, tapi tidak dengan pematokan-pematokan (alokasi anggaran),” katanya (jpnn)