Jepara– Beberapa waktu yang lalu  tes swab massal digelar di Kantor DPRD Kabupaten Jepara menindaklanjuti adanya salah satu anggota DPRD Jepara yang terpapar Covid-19. Hasilnya, kembali ditemukan dua anggota dewan dan tiga ASN positif terpapar Virus Covid-19.

Sekretaris DPRD Kab. Jepara, Trisno Santosa menjelaskan, jumlah tersebut sesuai dengan hasil tes swab yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.

Situasi Uji Tes Swab Anggota DPRD dan Staf Sekretariat di Halaman Parkir Gedung DPRD Kabupaten Jepara. (7/8/2020)

“Kedua anggota dewan dan tiga staf kami yang postifif sudah dihubungi lewat whatsapp hari Kamis (6/8/2020) malam secara langsung agar bisa melakukan isolasi mandiri,” kata Trisno Santosa, pada Jumat (7/8/2020) pagi.

“Dua anggota dewan dan tiga ASN sudah melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya kami serahkan ke Gugus Tugas (GTPP Kab. Jepara) untuk melakukan tracing ke keluarganya,” imbuh Trisno Santosa.

Ia menambahkan, demi untuk kehati-hatian bersama, untuk sementara waktu akan dilakukan penutupan Kantor DPRD Kab. Jepara.

“Selama dilakukan tracing oleh Tim Gugus Tugas, maka Kantor akan ditutup sampai tanggal 11 Agustus 2020, agar supaya kantor bisa dilakukan proses decontaminasi dan sterilisasi kembali,” pungkas Trisno Santosa. #dprdjepara