Jakarta – Desa Merdeka : RancanganUndang-undang Desa kemungkinan akan disahkan pada Desember mendatang. Saat ini dilaporka ke Panitia Kerja, lalu ke Panitia Khusus (Pansus) dan akhirnya ke rapat paripurna untuk disahkan,” kata Anggota Tim Sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Desa dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, RUU Desa sudah cukup bagus, seperti peningkatan kesejahteraan perangkat desa walaupun PKB belum puas karena usulan PKB untuk menjadikan perangkat desa jadi PNS belum terpenuhi.
“Sebagai jalan tengahnya, untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat dan kepala desa dengan mengusulkan APBN masuk desa. Adapun besar kecilnya adalah disesuaikan dengan pemerintah dan setiap tahun FPKB akan berjuang agar APBN masuk desa setiap tahun makin besar sesuai dengan APBN kita,” kata Bachrudin Nasori.
Terkait pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar yang menyebutkan bahwa DPR RI tak akan meloloskan RUU Desa sepanjang tak ada alokasi dana Rp1 miliar per desa dari pemerintah, Bachrudin menyatakan, tak ada hak Agun menyatakan hal tersebut.
“Apa hak Agun bikin statemen itu. Kalau statemennya itu sebagai anggota fraksi Golkar, sebaiknya sampaikan usulan itu kepada anggota Pansus dari fraksi Golkar untuk diusulkan ke Pansus RUU Desa. Kalau sebagai Ketua Komisi II DPR RI, tidak ada hak Agun menyatakan hal tersebut,” ujar Bachrudin.
Apa yang disampaikan oleh Agun, kata dia, tak lain adalah pencitraan saja. “Usulan Rp1 miliar per desa itu hanya pencitraan saja. Fraksi PKB bahkan jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa dana untuk desa itu 10 persen dari APBN,” pungkasnya.