JEPARA – Bertempat di pinggir jalan Desa Surodadi Kedung Jepara (area tambak garam) telah di temukan Laki-laki dalam keadaan Meninggal Dunia/MD dengan tertancap busur senjata angin di dada.

Achyat Warga Desa Robayan RT 06/01 Kecamatan Kalinyamatan Jepara di temukan tergeletak di area tambak garam surodadi kecamatan kedung Jepara pada Jumat (3/7/20). Robikhatun 35 tahun, warga Kalianyar RT/Rw: 01/01 Kedung Jepara Masturoh 55 tahun, dan Afiyan kurnianto 20 tahun yang mengetahui kejadian tersebut.

Semula Robikhatun dan Masturoh hendak pulang ke kalianyar sehabis belanja sembako di desa surodadi kedung jepara, kemudian sekitar pukul 10.00 wib sesampainya arah pulang keduanya melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga/petinggi desa surodadi, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek kedung.

Menurut Alfiyan ( selaku anak korban ) sekitar pukul 07.00 WIB korban berangkat dari rumah Robayan membawa Sepeda motor vario serta senapan angin, Alfiyan membenarkan bahwa senapan angin serta busur pancing yang menancap di dada korban memang milik Ayahnya.

Adapun Hasil pemeriksaan Dr. Wahab Puskesmas Kedung 2, tinggi korban sekitar 170 centimeter terdapat luka tusuk benda tajam (busur pancing) sedalam 8 centimeter, panjang busur 15 centimeter dibagian dada Tembus jantung, dengan kemiringan 45 derajat. Korban meninggal diakibatkan busur pancing tertusuk pada dada tembus ke jantung.

Dalam kejadian tersebut polisi mendatangi TKP mencatat saksi-saksi. Mengamankan status quo dan barang bukti, bersama tim Unit Inafis polres melaksanakan olah TKP bersama dengan pihak puskesmas kedung 2.

Adapun barang milik korban yang di amankan sepeda motor Honda Vario warna Merah Nopol: K 3525 AYC milik korban kacamata hitam, sandal jepit, dan senapan angin jenis Kokang 3 ( tiga) buah busur panah senapan angin yang masih di dalam tas pinggang.

Pihak keluarga korban telah menerima kematian Bapak Achyat sebagai kecelaaan murni. Dan Tidak akan melakukan penuntutan penyelidikan oleh pihak kepolisian serta. Membuatkan surat penyerahan jenazah dan membuatkan surat penolakan otopsi oleh reskrim polsek kedung yang di tandatangi oleh anak korban. Keluarga korban akan segera melakukan proses pemakaman pada dini hari.

Reporter: Zub
Editor: Arta
Publisher: Ariefin