Demak – PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum Demak) Rabu (4/3) memberikan sosialisasi kepada Calon pelanggan untuk MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah ) di 3 desa Pesisir Wedung. Yaitu desa Babalan , Kedungmutih dan Kedungkarang.
Acara yang digelar di balai desa Kedungmutih itu dihadiri 100 warga terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan juga tokoh warga. Selain itu hadir Tim dari PDAM Demak diantara Direktur PDAM Demak Qomarul Huda, SH . Hadir pula Muspika Wedung yang terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek Wedung.
Direktur PDAM Demak Qomarul Huda, SH mengatakan , instalasi PDAM untuk warga di pesisir Wedung bagian utara siap dioperasikan. Oleh karena itu fihaknya kini memberikan sosialisasi kepada calon pelanggan dari kalangan MBR. Khusus MBR ini ada program subsidi sebesar Rp 600 ribu bagi 1.000 pelanggan yang tinggal di 6 desa.
“ Kalau biaya pasang regular saat Rp 1.100.000,- , namun untuk calon pelanggan MBR ini kami hanya menarik Rp 500 ribu sisanya masuk program. Tetapi untuk pemasangannya menunggu turunnya dana subsidi “, terang Huda di hadapan warga.
Namun untuk yang regular fihaknya menjamin waktu tunggunya tidak lama paling dua minggu dari pelunasan maka fihaknya akan memasang instalasi ke rumah pelanggan. Untuk pelanggan regular tidak ada kuota seperti halnya MBR . Semua warga bisa mendaftar beramai-ramai ke kantor PDAM Wedung.
“ Untuk pengucuran air kita tunggu sambungan PLN saja , misalnya besok pagi instalasi listrik dipasang PLN. Kita langsung uji coba jaringan . Setelah clear semua maka penyambungan ke rumah warga bisa langsung dilakukan tidak menunggu lama “, imbuhnya.
Camat Wedung M. Syahri dalam pengarahannya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Wedung untuk membantu kelancaran pemasangan sambungan pipa ke warga. Ini berkaitan matreal maupun kondisi lingkungan masing-masing. Warga harus bisa menjaga asset PDAM agar tidak terjadi kendala dalam pemasangan maupun pemeliharaan.
“ Kami menghimbau dalam rangka pemasangan pipa ke rumah warga tidak ada kendala. Ini semua demi kesejahteraan warga masyarakat. Jika ada asset PDAM seperti pipa atau matreal yang lain warga harus menjaga jangan sampai ada tangan jahil yang menggangu . Jika terpaksa ada maka akan dikenakan sangsi “, kata Syahri. (Muin)