JEPARA, suaramuria.com –  Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kembali genap 50 orang. Ini setelah PAW DPRD Jepara resmi digelar, Senin lalu.

Satu kursi Dewan mengalami kekosongan dalam beberapa bulan. Politisi Partai Nasdem Jumar, dilantik menggantikan Yunita Tri Harini yang meninggal dunia, 28 November 2019. Jumar diambil sumpah pada rapat paripurna pelantikan pergantian antar waktu atau PAW DPRD Jepara  masa bakti 2019-2024 yang digelar DPRD Jepara.

Sama seperti Yunita, Jumar merupakan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jepara meliputi Kecamatan Kota Jepara, Tahunan, Kedung, dan Karimunjawa.

BACA JUGA : Anggota DPRD Jepara Nur Osel Bagikan Sembako

Jumar mengucapkan sumpah dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Imam Zusdi Ghozali. Imam didampingi seluruh Wakil Ketua DPRD, masing-masing Junarso, Pratikno, dan KH Nuruddin Amin.

Hadir pada PAW DPRD Jepara tersebut, Plt Bupati Jepara Dian Kriantiandi, para Anggota Dewan, Kajari Saiful Bahri, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Sekda Edy Sujatmiko, Kakankemenag Muh Habib, KPU, Bawaslu, organisasi perangkat daerah, pengurus parpol dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi memberi selamat kepada Jumar. Dia berpesan agar Jumar bisa langsung menyesuaikan diri dengan ritme kerja legislatif.

“Apalagi saat ini kita tengah berada dalam masa keprihatinan akibat pandemi Covid-19,” katanya.

Kerjasama Harmonis

Wakil Bupati Jepara yang akrab dipanggil Andi itu juga berharap, dengan kembali genapnya jumlah anggota dewan, kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.

Berlangsung dalam masa pandemi Covid-19, pemberian selamat dari tamu undangan dan peserta rapat kepada Jumar yang hadir bersama istrinya, dilakukan dengan protokol pencegahan penularan virus Korona.

Tidak ada jabat tangan di antara mereka.

Dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Jepara, Jumar akan menjadi anggota Komisi C,  dan  Badan Pembentukan Perda, sesuai posisi yang pernah ditempati alharhumah Yunita Tri Harini.

Didampingi sang istri, Jumar yang berasal dari Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara menyatakan siap melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.

“Anggota antarwaktu menempati alat kelengkapan yang sama dengan anggota yang digantikannya,” kata Ketua DPRD Imam saat memimpin rapat.

Dia berharap, anggota yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugasnya. Dalam masa bhakti 2019-2024, dua anggota DPRD Jepara meninggal dunia. Pada awal November, Ketua DPD Partai Golkar, Japar, yang juga anggota legislatif  dari Dapil 4 (Nalumsari, Mayong, Welahan) meninggal dunia. Posisinya sudah digantikan Muh Soleh. (SRM)

Sumber info : SuaraMerdeka.com