Jepara – Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Subroto-Nur Yahman, Jum;at pagi (29/9/2016) mendaftarkan diri ke KPU Jepara dengan berjalan kaki. Mereka berangkat dari kantor tim pemenangan Subroto-Yahman di Jalan Pemuda Jepara, diikuti perwakilan dari sembilan partai pengusung serta simpatisan.
Setelah menempuh perjalanan selama 45 menit dengan jarak tempuh dari kantor pemenangan ke kantor KPU Jepara sekitar satu kilometer, akhirnya pasangan bakal calon tersebut didaftarkan oleh sembilan partai politik pengusung.Kesembilan parpol pengusung calon bupati yang saat ini menjabat Wakil Bupati Jepara dengan pasangannya Nur Yahman sebagai pengusaha mebel tersebut, adalah Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, Hanura, Golkar, PAN, Nasdem, dan Demokrat.
Meski dalam pendaftaran itu ada interupsi yang berkaitan denga Pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Subroto-Nur Yahman, sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Jepara 2017 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum setempat diwarnai interupsi, Jumat.
Interupsi tersebut berasal dari PPP sebagai salah satu parpol pengusung perwakilan pengurus yang hadir mendaftarkan pasangan bakal calon tersebut bukan Ketua DPC PPP Jepara, melainkan diwakili pengurus DPW PPP Jateng.
Pengurus DPW PPP Jateng Istajib mengungkapkan sesuai aturan ketika ketua DPC PPP tidak bisa mendaftarkan pasangan bakal calon yang diusung maka pendaftarannya diambil alih DPP PPP.
Untuk itu, kata dia, DPP PPP memberikan mandat kepada pengurus DPW PPP Jateng untuk mendaftarkannya.
Pasalnya, kata dia, Ahmad Marzuqi sebagai Ketua DPC PPP Jepara mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati lewat parpol lain.
Namun demikian pendaftaran pasangan subroto dinilai tertib dan lancar
Dok Foto : ISJ