Jakarta  – Pemerintah akan memberikan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak virus Corona di Desa. BLT akan disalurkan sebesar Rp 600.000/keluarga selama tiga bulan dan akan diberikan kepada kurang lebih 12 juta keluarga penerima.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan penyaluran BLT akan diberikan kepada Kepala Desa masing-masing dan diserahkan ke penerima yang berhak secara non tunai. Pihaknya seminimal mungkin menghindari pemberian bantuan secara tunai.

“Besaran BLT-Dana Desa Rp 600 ribu per bulan, per keluarga akan diberikan selama 3 bulan sejak April 2020. Sistem pencairannya langsung oleh Kepala Desa ke penerima yang berhak diserahkan cashless. Semaksimal mungkin nontunai untuk menghindari fitnah macam-macam,” kata Abdul melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu masyarakat Desa yang kesulitan mengakses perbankan. Hal ini juga dilakukan untuk mendorong penggunaan uang elektronik di masyarakat terpencil.

“Kita sudah sampaikan ke BNI, BRI, dan Mandiri ada kebijakan silahkan dibantu agar masyarakat Desa bisa dipermudah membuka rekening di bank masing-masing. Ini kita lakukan sekaligus untuk ekonomi inklusi kita supaya warga kita semakin dekat dengan itu,” urainya.

Namun jika memang Desa tersebut belum memiliki akses perbankan, dengan secara terpaksa pihaknya akan memberikan bantuan secara tunai.

“Kalau amat sangat terpaksa ya mau gimana lagi terpaksa harus tunai, tidak nontunai,” ujarnya