Jepara – Salah satu kebijakan Pemerintahan Jokowi dalam rangka membantu rakyat dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga adalah dengan tidak ada tagihan rekening listrik 3 bulan ke depan.
Mulai bulan April ini dan dua bulan ke depan dipastikan pengguna listrik 450 VA tak ada tagihan listrik. Mulai tanggal 1 April kebijakan itu diberlakukan hal itu disampaikan para penyedia jasa layanan pembayaran on-line yang dihubungi kabarseputarmuria seputarmuria
Ridwan warga desa Kedung malang kecamatan Kedung yang membuka usaha pembayaran on-line di area SCJ Jepara mengatakan,mulai tanggal 1 April 2020 pelanggannya pengguna listrik 450 VA di cek tidak keluar angka. Sedangkan pelanggan 900 VA dan 1.300 VA tagihannya tetap muncul seperti biasa.Sedangkan tagihan untuk pelanggan sosial seperti sekolah, Masjid,Musholla masih keluar tagihan seperti biasa.
” Ya untuk rekening pengguna daya 450 VA memang tidak keluar semua jadinya ya tidak usah membayar rekening.Kalau yang diatasnya keluar seperti biasa dan bisa membayar.Nah kalau begini fee saya berkurang banyak karena pelanggan saya yang dayanya 450 VA mencapai ratusan orang ‘, kata Ridwan yang membuka usaha lebih 10 tahun.
Ditambahkan dengan tidak keluarnya tagihan pengguna listrik bisa dipastikan penghasilannya berkurang banyak. Setidaknya penurunan penghasilannya mencapai 30 – 40 persen.Untuk rekening PDAM tidak ada perubahan masih keluar seperti biasa nya.Sedangkan minat warga yang membayar tidak berkurang seperti biasanya.