Pamekasan – Desa Merdeka : Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Pamekasan, Selasa (12/11), menggelar unjuk rasa memprotes dugaan penyelewengan program bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin). Ada tiga tempat yang didatangi massa LPI, pertama mendatangi Kantor Bulog, Kejaksaan Negeri Pamekasan dan terakhir ke Kantor Bupati.

“Kejaksaan jangan tidur soal penyelewengan raskin, karena banyak bantuan beras itu tidak disampaikan justeru hanya dinikmati oleh oknom tertentu,” kata seorang orator LPI saat mereka berada di kantor Kejaksaan Negeri Jl Raya Panglegur  Pamekasan. Massa berorasi bergilran sambil membawa poster dan keranda mayat sebagai tanda matinya penegakan hukum.

Abdul Aziz Ketua LPI Pamekasan meminta penegakan hukum harus serius dalam menangani dugaan raskin, karena pihaknya sudah lama melaporkan hal itu ke kejaksaan. Menurut dia  penyelewengan raskin ini cukup memperihatinkan dan tidak bisa dibiarkan karena ini menyangkut perut orang miskin. Dia berjanji akan terus mengawal kasus ini bersama kiai dan ulama yang punya kepedulian.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Firmansyah menegaskan pihaknya sudah menerima laporan dugaan raskin itu secara umum se-Kabupaten Pamekasan. Kini masih terus mempelajari dan mencari bukti-bukti kuat. “Saat ini kita masih terus full data, dan sebagian sudah ada yang diproses, yaitu raskin di Desa Tanjung Pademawu yang sudah berjalan,” jelasnya

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam menduga, penyelewengan raskin di Pamekasan hampir merata di setiap desa dan kecamatan. Sehingga, ke depan perlu evaluasi menyeluruh tentang efektifitas bantuan raskin itu. “Nampaknya, raskin ini hanya dijadikan proyek untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok di desa, ataupun di kecamatan dan bahkan kalangan Bulog sendiri,” tandasnya.

Wakil rakyat asal Partai Demokrat ini mengatakan dugaan penyelewengan Raskin cukup berdasar. Pengelola raskin mulai dari desa, kecamatan dan yang terakhir adalah pihak Bulog sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak kejahatan program raskin. “Kita minta para penegak hukum serius dalam menangani persoalan ini, karenya menyangkut perut orang miskin,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD Pamekasan, kata Hairil Kalam, dugaan kasus korupsi Raskin terjadi hampir di semua desa di Kabupaten Pamekasan sejak program raskin digulirkan tahun 2008 lalu. Bahkan hasil penelitian Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPP) di Pamekasan, kerugian negara yang diakibatkan karena penggelapan raskin, mencapai Rp 58,8 miliar setiap tahunnya.

Bupati Pamekasan Achmad syafii mengatakan untuk meminimalisir penyimpangan beras miskin (Raskin) di Pamekasan, sistem distribusi dan pola raskin harus dirubah dan dibenahi. Karena sistem yang ada selama ini sangat rawan terjadinya penyelewengan raskin. Dia mengaku sejak awal banyak menerima keluhan soal distribusi raskin dari masyarakat. Baik masalah jumlah, waktu dan juga kualitas raskin itu sendiri.

“Kami sudah memanggil pihak bulog dan juga BPS terkait data, selanjutnya akan dirubah pola raskin dari yang selama ini melalui kepala desa, ke depan diharapkan melalui kelompok masyarakat (POKMAS). Kemudian adanya korlap raskin di kecamatan semuanya juga akan dirubah dan diganti dengan kaur Kesra di masing-masing kecamatan,” kata Syafii.

Syafii berharap, dengan adanya perubahan sistem dan pola distribusi raskin nanti, ke depan penyaluran raskin di Pamekasan bisa semakin baik dan dinikmati oleh penerima dalam setiap bulannya. (surabayapost)