Jakarta – Atas nama Pimpinan DPR, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Maret 2020 DPR memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020.

Masa reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil-wakilnya, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing.

Kepada Yang Terhormat Anggota DPR-RI, sapalah rakyat di daerah pemilihan (dapil), sampaikan tugas-tugas Konstitusional yang telah dilaksanakan oleh Dewan, dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong membangun kemajuan Indonesia.

Kami ucapkan selamat bekerja, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan rahmat dan bimbingan kepada kita semua.

Ketua DPR RI.
Dr. (H.C) Puan Maharani.

#puanmaharanicentre