Polsek Kalinyamatan – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kalinyamatan polres jepara saat ini patut mendapatkan ancungan jempol. Pasalnya mereka beberapa minggu yang lalu, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dan sekarang berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di tempat parkir Kendaraan karyawan PT Kanindo wilayah Kalinyamatan dan sekaligus mengamankan 1 orang pelaku pencurian tersebut.
Penangkapan ini diawali laporan korban pertama yang berinisial VCO pada Selasa 11/02/2020. Tim Unit Reskrim Polsek Kalinyamatan langsung melakukan penyelidikan yang kemudian melaporkannya kepada Kaposek Kalinyamatan Iptu Bambang Suroyo, SH Kemudian pada Rabu 12/02/2020 Sore, tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang berinisial SS berikut 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat K-3538 OT dengan No. Rangka MH1JF2115HK852224 dan No Mesin JF21E1860558 berikut 1 (satu) buah kunci . Kemudian pelaku dan barang bukti berhasil diamankan yang plat nomor nya sudah diganti oleh pelaku dengan Nopol Palsu K-5348-ANB
Modusnya “Bahwa tersangka melakukan pencurian dengan cara berpura pura mengatakan kepada satpam PT. KANINDO, telah kehilangan kunci sepeda motor dan tersangka kemudian menelpon tukang/ahli kunci agar membuatkan kunci duplikat spm, setelah itu spm milik korban dibawa kabur oleh tersangka.
Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Kalinyamatan polres Jepara berikut barang bukti 1 unit spm yg nopolnya sudah diganti oleh pelaku, Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan Ancaman maksimal 5tahun kurungan penjara.
@pid polres jepara
@polsek Kalinyamatan
@polisiindonesia
@humas_jepara
@hms.poldajateng
Isjnews Jepara
Sat Reskrim Polres Jepara
Info Seputar Jepara