Demak – Kesedihan masih Nampak di wajah Nur Halim warga desa Kedungkarang kecamatan Wedung . Pria yang sehari hari bekerja sebagai nelayan ini Minggu delapan Desember Perahunya di bakar massa Nelayan desa tetangga. Selain Perahu tubuhnya juga luka luka karena di pukuli massa yang terkobar amarah. Selain dia masih ada enam keluarga lain yang ikut dalam insiden itu.
Nur Halim yang ditemui kabarseputar muria mangatakan, kejadian amuk massa yang ia alami ketika pulang dari melaut menjadi peristiwa terburuk dalam kehidupannya. Betapa tidak perahu yang termasuk masih baru itu kini sebagian hancur tidak bisa digunakan untuk melaut lagi. Kesedihannya bertambah karena perahu yang terbakar belum lunas karena pinjam di Bank dan juga saudara.
“ Betapa tidak sedih mas perahu yang saya bawa melaut itu uangnya dari pinjam Bank sampai sekarang belum lunas . Kalau sudah begini saya tidak bisa melaut lagi bagaina nasib keluarga kami ya kalau dihitung kerugian kami ya seratus juta lebih“, kata Nur Halim di rumahnya.
Nur Halim yang merupakan pemilik perahu mengisahkan seperti biasa sekitar jam enam pagi ia berangkat melaut mencari kerang batik bersama 6 teman yang merupakan kerabatnya. Yaitu Ahmad Nur Rokhis (Putra Pak Nur Halim), Ahmad Husain (Menantu Pak Halim), Abdul Rokhib (Adik Ipar Pak Halim), Wakifi (Keponakan), Wasil (Anak Buah). Sampai di laut dua mil dari pantai iapun menurunkan alat garuk kelaut untuk menangkap kerang batik.
Sekitar pukul sepuluh siang perahu Nur Halim di pepet sebuah perahu nelayan desa tetangga Kedungmalang . Kemudian terjadi pembicaraan. Diantara pembicaraan berkaitan dengan larangan menggunakan alat garuk menangkap kerang. Nur Halim yang tidak merasa bersalah mengatakan ia menangkap kerang di peraiaran lebih dua mil sesuai surat ijin yang ia dapatkan.
“ Dari pembicaraan itu saya mengatakan , sudahlah kalau memang tidak boleh karena saya sudah di tengah laut maka saya minta ijin untuk menyelesaikan sampai selesai hari itu. Sayapun bersama teman teman meneruskan mencari kerang seperti biasanya”, cerita Halim.
Sekitar pukul dua siang karena dirasa perolehan sudah cukup Nur Halim bersama enam temannya kemudian pulang menuju ke rumahnya. Namun ketika memasuki bibir sungai ia melihat ada tiga perahu yang mencurigakan gerak geriknya. Namun ia tetap melanjutkan perjalanan pulang , ketika mendekati daratan perahu itu memepet perahuny dan melempari dengn benda keras .
Lempran benda keras terus dilakukan perahu yang memepetnya , iapun terus melanjutkan perjalanan menuju rumahnya . Namun ketika mendekati jembatan Kedungmalang ia terperangah karena di jembatan itu penuh dengan orang sehingga iapaun kemudian mendaratkan perahunya di Kedungmutih dan terus meminta perlindungaan ke warga desa Kedungmutih.
“ Saya tidak memikirkan perahu lagi yang penting saya dan teman teman selamat . Kami bertujuh turun dari perahu masih terus dilempari benda keras . Alhamdulillah kami selamat terus menuju ke Puskesmas Wedung II untuk mengobati luka- luka kami “, kata Nur Halim yang anggota Linmas desa Kedungkarang.
Nah ketika semua awak perahu turun perahu itupun kemudin di seret ke Utara menuju ke Dermaga TPI desa Kedungmalang. Entah siapa yang memulainya perahu itupun kemudin terbakar dengan kobaran yang cukup besar. Melihat kondisi itu Masanah warga desa Kedungmalang yang rumahnya dekat dengaan TPI kemudiaan membawa ember kemudian menyirami perahu yang terbakar dengan air sungai.
“ Ketika melihat perahu itu terbakar saya kemudian lari mengambil ember menuju ke perahu . Untung Perahu masih di air sehingga yang terbakar hanya bagian depan saja. Saya sirami perahu itu dengan air sehingga api bisa padam “, kata Masanah.
Dari pantauan kabarseputar muria di rumah Nur Halim tampak wajah wajah sedih anggota keluarga atas musibah yang menimpa Nur Halim dan kawan kawan. Mereka berharap kasus yang menimpa Nur Halim harus di usut tuntas sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama yang sangat merugikan Nelayan.
“ Kita mohon Aparat melakukan tindakan yang adil karena ini menyangkut nyawa seseorang. Bagaimana kasus ini tidak terjadi lagi perselisihan antar nelayan kami harapkan kepastian hukumnya tentang aturan melaut untuk nelayan baik yang ngarad maupun nggaruk “, ujar Mahfud keluarga Nur Halim yang ikut urun rembug tentang masalah ini. //Muin//