Jepara – Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Sabtu 24/8 menyelenggarakan tahap penetapan dan pengambilan undian nomor urut Calon Petinggi. Acara yang digelar di Pendopo Balaidesa Tahunan tersebut dihadiri oleh seluruh Peserta Bakal Calon Petinggi beserta tim suksesnya masing-masing. Ada lima peserta Bakal Calon Petinggi yang akan maju dalam kontestasi.
“ Ya setelah acara pengambilan nomor urut calon, dari kelima calon mendapatkan nomor urut sebagai berikut 1.Maserum 2. Arifin 3. H Muhadi4. Suroto 5. H Sutoyo acara berlangsung lancar tanpa ada aral yang melintang “, kata Khamdi Ketua Panitia Pilpet desa Tahunan pada kabarseputarmuria.
Usai tahapan pengundian nomor calon selanjutnya panitia akan mensosialisasikan kelima calon tersebut kepada masyarakat pemilih di desa Tahunan. Tujuan dari sosilisasi tersebut agar pemilih tahu sosok calon petinggi di desanya. Meskipun para calon juga akan berlomba lomba untuk memperkenalkan dirinya ke masyarakat pemilih.
Selain itu selanjutnya panitia juga akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap yang akan mengikuti pilihan Petinggi di desa Tahunan.Adapun mekanismenya yaitu dari Daftar Pemilih Sementara ditambah dengan Pemilih dari Daftar Tambahan. Jumlah DPT inilah yang nantinya berhak menggunakan hak pilihnya di Pilpet.
Berkaitan dengan Politik Uang dalam pilihan petinggi ini , Khamdi mengatakan disetiap pertemuan dengan para calon ia selalu menekankan untuk tidak melakukan politik uang agar pemilihan berjalan fair. Selain itu mereka para calon dalam persyaratannya juga telah membuat Surat Pernyataan tidak akan melakukan politik uang bermaterai cukup. Itu dilakukan ketika mereka mendaftarkan dirinya sebagai balon petinggi.
Yang menjadi masalah klasik dalam setiap pemilihan yaitu adanya politik uang. Padahal, Dalam persyaratan maju sebagai Calon Petinggi, salah satunya adalah aturan tentang larangan menggunakan politik uang. Salah satu point persyaratannya, Membuat Surat Pernyataan tidak akan melakukan politik uang bermaterai cukup. Dan itu dilaksanakan pada saat pendaftaran.
“ Langkah langkah agar tidak ada politik uang telah kit jalankan sebagai panitia pemilihan. Selain itu dalam tata tertib juga ada . Sekali lagi kami menghimbau mereka jangan melakukan praktek uang dalam meraih jabatan sebgai Petinggi “, tambah Khamdi
Namun, dalam pantuan kabarseputarmuria dalam pilpet yang sudah terlaksana sebelumnya prakteknya, peredaran politik uang tidak bisa diantisipasi atau sekedar diminimalisir oleh panitia pengawas. Politik uang seolah menjadi rangkaian dari pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin. Karena Panitia Pengawas hanya bisa menindak ketika ada laporan, saksi dan barang bukti. Selama tidak ada laporan, Panitia tidak berani menindak praktek curang tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Sokhib mantan calon petinggi desa Surodadi kecamatan Kedung , praktek uang dalam pilihan petinggi memang sulit dihilangkan karena adanya saling membutuhkan antara calon dan pemilih. Ketika calon tidak memberikan uang ada nada sumbang dari pemilih mengatakan Calon tak siap untuk bertanding.
“ Namun kemarin saya benar benar mencoba mempraktekkan tidak memberikan uang sepeserpun kepada pemilih memang hasilnya seperti perkataan orang orang. Itu memang saya lakukan sebagai pembelajaran dan mencoba berbuat benar “, kata Sokhib.//Muin//