DEMAK – Salah satu program non fisik TMMD Reguler ke-105 Kodim 0716/Demak yang tak kalah menariknya bagi warga desa sasaran, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak Kota, adalah adanya rencana program pensertifikatan massal. Menyusul banyak warga desa setempat karena kesibukan dan kekurangpahaman, sehingga kepemilikan tanahnya belum disertai sertifikat.
Mengingat banyak warga yang menunggu salah satu program non fisik TMMD Kodim Demak, pensertifikatan tanah secara massal, Kades Kalikondang, Asief Barchiya begitu responsif membackup program dari Kodim Demak itu. Disela-sela kesibukannya menyempatkan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Demak.
Dengan didampingi Babinsa Kalikondang, Serma Paijan, Kades Asief secara intens melakukan komunikasi dengan Koordinator Pengukuran Tanah Kantor BPN Demak, Muhadi Tasono. ”Adanya pensertifikatan massal di salah satu program non fisik TMMD Kodim Demak, merupakan kesempatan emas bagi warga saya untuk mempunyai bukti kepemilikan tanah secara resmi. Untuk itu saya harus all out menyiapkan segalanya untuk mensukseskan program itu,” papar Kades Asief Barchiya. (Pendim 0716/Demak)