Demak – Dengan digelontorkannya Dana Desa ke desa perlu manegemen yang baik di pemerintahan desa oleh karena itu Kepala Desa harus bersinergi dan bekerjasama dengan  BPD dalam membangun desa. Jangan karena mengedepankan egonya masing masing tidak mau mengalah . Akhirnya warga desa yang dirugikan.

Hal itu ditegaskan Camat Wedung Mulyanti AP,MSi dihadapan anggota BPD sekecamatan Wedung diacara Selapanan Jum’at Pahing dan Bintek di Wigamar ( Wisata Mangrove Garam dan Warung Makan) desa Kedungmutih kecamatan Wedung . Hadir dalam kesempatan itu Ketua ABPEDSI kabupaten Demak dan Pengurus ABPEDSI kecamatan Wedung.

“ Wis ora ono critane maneh BPD udrek-udrekan karo Kepala Desa dalam menyelesaikan satu hal . Orang kalau nuruti karep nuruti ego ora ono enteke. Ada ora bunuh bunuhan karena urusan gengsi “, kata Camat Wedung.

Oleh karena itu ia berharap ego atau keinginan harus dihapus dalam pikiran kita jika kita menyelesaikan suatu masalah. Selain itu jika kita sudah siap dipilih oleh rakyat sebagai anggota BPD harus siap memajukan desa. Hubungan antara BPD dan Kepala Desa adalah hubungan kemitraan bukan hubungan koordinasi.

“ Jika ada permasalahan di desa membahas apa saja yang ada di desa harus lewat rapat yang dibahas bersama sama dan diputuskan bersama sama. Tidak boleh BPD atau Kepala Desa memaksaan kehendaknya pada suatu masalah “, tambah Camat Wedung.

Berkaitan dengan pengelolaan Dana di desa utamanya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa  Camat Wedung berpesan untuk mengelolanya dengan baik untuk kesejahteraan seluruh warga desa. Segala sesuatu yang berkaitan penggunaan dana tersebut harus lewat Musyawarah antara BPD dan Kepala Desa.

“ Kepala Desa tidak boleh melaksanakan sendiri penggunaan Dana tersebut  namun harus sepengetahuan BPD lewat Musyawarah. Begitu pula BPD dalam menentukan anggaran juga harus bersinergi dengan Kepala Desa tidak boleh memaksakan kehendaknya “, katanya lagi.