Menado – DMC :  Sejumlah siswa SMP Nasional Kahuku, Pulau Bangka, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, tidak masuk sekolah terkait unjuk rasa menolak tambang bijih besi. Para siswa itu sebelumnya telah dihukum gurunya dengan berdiri di depan kelas selama dua jam. Ada juga yang dihukum jalan katak mengelilingi kelas.

Andina Paraeng, warga Pulau Bangka, yang dihubungi pada Rabu (2/10/2013), mengatakan, putranya, Glend Makawowode, yang sekolah di SMP Nasional Kahuku kelas III tidak lagi masuk sekolah selama dua hari sejak dihukum Senin lalu. ”Setelah dihukum guru, Glend tak ke sekolah. Katanya guru mengancam akan keluar kelas apabila Glend masuk sekolah,” kata Andina.

Menurut Andina, Glend dan beberapa siswa dihukum oknum guru bernama Martina Sikome dan Christin Pantiang karena orangtua mereka berunjuk rasa menolak tambang bijih besi di Pulau Bangka. Hukuman berupa berdiri di depan kelas, lalu disuruh jalan katak mengelilingi kelas. ”Kami orangtua kaget, apa hubungan sekolah dan penolakan tambang,” katanya.

Masalah itu dibenarkan William Ajinaung, tokoh masyarakat yang menerima pengaduan dari orangtua siswa. ”Benar, anak sekolah dihukum karena orangtua menolak tambang,” katanya.

Kepala Sekolah SMP Nasional Kahuku Lansus Ruitang gagal dihubungi. Telepon Ruitang tidak aktif. Namun, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Minahasa Utara Max Tapada berjanji akan mengusut masalah ini. ”Saya baru dengar dari Anda. Tidak boleh guru bertindak seperti itu,” ujarnya.

Satu pekan terakhir, ribuan warga Pulau Bangka memprotes Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang memberikan izin eksplorasi bijih besi kepada PT Mikgro Metal Perdana. Mereka menjaga wilayah pantai, mencegah masuknya rakit yang membawa peralatan bor perusahaan, (Kompas,).