Tribratanews.kudus.jateng.polri.go.id – Upaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Kudus, gabungan Polsek Jati, Majobo, dan Undaan lakukan razia kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya.
Minggu (06/05/2018) pukul 23.00 Wib selama 1 jam, didepan mako Polsek Jati, Gabungan Polsek memberhentikan ( merazia ) kendaraan yang melintas guna diperiksa kelengkapan kendaraannya, baik kelengkapan fisik kendaraan termasuk kelengkapan surat -surat kendaraan, muatan kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Dibawah kendali Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo,SH dengan kekuatan 15 personil telah memeriksa puluhan kendaraan roda 2 roda 4 dan truk namun tidak ditemukannya adanya barang berbahaya atau orang yang mencurigakan hanya pelanggaran surat-surat kendaraan.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, SH menjelaskan “ Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan beraksi di wilayah kami serta masuknya barang berbahaya sebagai upaya menciptakan wilayah Kabupaten Kudus dalam keadaan kondusif”