Tribratanews.kudus.jateng.polri.go.id – Upaya menutup ruang gerak pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Kudus, gabungan Polsek Jati, Majobo, dan Undaan lakukan  razia kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya.

Minggu (06/05/2018) pukul 23.00 Wib selama 1 jam, didepan mako Polsek Jati, Gabungan  Polsek memberhentikan ( merazia )  kendaraan yang melintas guna diperiksa kelengkapan kendaraannya, baik kelengkapan fisik kendaraan termasuk kelengkapan surat -surat kendaraan,    muatan kendaraan dan  barang bawaan pengendara.


Dibawah kendali  Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo,SH dengan kekuatan 15 personil telah memeriksa puluhan kendaraan roda 2  roda 4 dan truk namun tidak ditemukannya adanya barang berbahaya atau orang yang mencurigakan hanya pelanggaran surat-surat kendaraan.

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, SH menjelaskan “ Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan beraksi di wilayah kami serta masuknya barang  berbahaya  sebagai upaya menciptakan wilayah Kabupaten Kudus dalam keadaan kondusif”

Sumber Humas Polres Kudus