Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, terus menggalakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Salah satu ialah dengan menyelenggarakan Silaturahmi Forum komunikasi Ulama’ dan Umaro tingkat Kabupaten Demak tahun 2018 dengan tema “Walk Away From Drugs ( Narkoba Hadir Ayo Menyingkir),guna mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat khususnya pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Demak.Bupati Demak H.M Natsir.S.Pd,M.Pd hadir langsung dalam kegiatan tersebut.Kegiatan diikuti sekitar 200 orang.Kamis(15/2).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak Drs.Joko Sutanto, Dandim 0716/Demak yang diwakili Perwira Seksi Logistik Kapten Inf Suyitno, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng Bp Susanto SH,MM, Kasubag Hukum Polres Demak AKP Binuka Suryo Nugroho,SH, Ketua MUI Kabupaten Demak HM.Asyiq beserta tamu undangan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pendopo Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya Bupati Demak .M Natsir.S.Pd,M.Pd menyampaikan bahwa Bupati telah mengundang narasumbrer untuk memberikan pencerahan tentang bahaya Narkoba dimana saat sekarang ini anak-anak telah digunakan sebagai cara untuk mengedarkan Narkoba dan juga Narkoba telah masuk ke pondok pesantren dengan dalih apabila menggunakan Narkoba akan dapat membantu kerja otak, meningkatkan daya tahan tubuh serta meningkatkan kemampuan dalam menghafal Alqur’an.
Kepada seluruh peserta yang hadir Bupati memohon maaf jika sampai saat ini beliau belum bisa maksimal dalam melayani Masyarakat Demak dan beliau juga meminta kepada seluruh masyarakat Demak untuk memberikan masukan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Demak’Pungkasnya.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng Bp Susanto SH,MM menambahkan bahwa angka pecandu narkoba sangat tinggi , pecandu narkoba jenis apapun juga dengan segala upaya akan mendapatkan narkoba.Penyalahgunaan Narkoba akan merusak otak secara permanen dengan arti lain pecandu narkoba tidak bisa disembuhkan secara total dan hanya bisa dipulihkan,
Selain itu juga narkoba juga dapat merusak generasi muda dan hilangnya suatu generasi bangsa ( Lost Generation).Untuk itu perlu di laksanakan P4GN( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).diantaranya dengan menumbuhkan sikap menolak narkoba dan menciptakan lingkungan bebas Narkoba, memberikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara bertahap dan menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya dan penghancuran ekonomi sindikat melalui penyitaan asset yang berasal dari tindak pidana narkoba”Pungkasnya.(Pendim 0716/Demak).