JEPARA – Ratusan warga memadatai makam songgol desa Bugel kecamatan Kedung mereka melihat pembongkaran makam korban KDRT di Sowan Kidul Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara dibongkar.
Korban KDRT inisial MM usia 17 tahun dibongkar oeh Satreskrim Polres Jepara dibantu oleh Tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah, Selasa (21/11/2017).Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena baru kali ini ada pembongkaran mayat di desanya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengatakan, pembongkaran makam MM korban kasus KDRT untuk kepentingan autopsi demi mengetahui penyebab kematiannya.
“Kami bongkar makam dan melakukan autopsi terhadap jenazah MM korban kasus KDRT telah mendapat persetujuan keluarga korban,” kata AKP Suharta sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com.
Pembongkaran juga menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/199/XI/2017/Jateng/Res Jpr, tanggal 20 September 2017.
Diharapkan dengan langkah ini, dapat membantu mengetahui penyebab kematian dari korban MM.
MM merupakan korban KDRT yang meninggal dunia yang beralamat di Sowan Kidul Rt. 02/III Kedung Kabupaten Jepara.
Sat Reskrim Polres Jepara bongkar makam korban MM dibantu Tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah dipimpin oleh AKBP dr. Ratna Relawati, SpKF., M.Si. Med.
Hasil autopsi nantinya jadi landasan penyidik Polres Jepara untuk mengembangkan kasus serta melengkapi berkas yang akan diajukan ke Pengadilan.
Sumber : Tribunnews.com