Kpujepara.go.id – Calon anggota DPRD Jepara yang telah ditetapkan KPU Jepara sebagai calon terpilih, dilantik di Gedung DPRD Jepara, Selasa (13/8). Mereka akan bekerja sejak dilantik hingga 2024 mendatang. Sebanyak 48 dari 50 anggota DPRD terpilih mengikuti pelantikan tersebut. Sedangkan dua anggota belum dilantik, yaitu Harmoko dan Arizal Wahyu Hidayat. Keduanya masih bertugas sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Jepara dan diperkirakan baru kembali ke Tanah Air pada 5 September mendatang.

Hadir di antaranya dalam rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jepara 2019-2024 itu di antaranya Plt Bupati Jepara dian Kristiandi, Forkopimda, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri dan empat komisoner lainnya, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, dan Muhammadun, serta Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan empat komisioner Bawaslu.

Sekretaris DPRD Jepara Trisno Santoso membacakan surat keputusan Gubernur Jateng tentang Pemberhentian anggota DPRD 2014-2019, dan tentang Pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024. Rapat paripurna pelantikan tersebut dipimpin Junarso dari Fraksi PDI Perjuangan bersama para wakil ketua. Setelah pelantikan, pimpinan DPRD yang lama menyerahkan palu sidang dan buku memori kepada pimpinan sementara. Muhammad Ibnu Hajar dari PPP ditunjuk sebagai pimpinan sementara.

Sebanyak 50 anggota DPRD 2019-2024, itu terdiri atas 43 tiga laki-laki dan tujuh perempuan. Ada 23 wajah baru yang duduk di kursi Dewan periode yang baru ini.

Hasil perolehan kursi DPRD Jepara yang telah ditetapkan KPU secara berurutan dari yang terbanyak adalah PPP (10 kursi), PDI Perjuangan (delapan), Partai NasDem (tujuh), PKB (enam), Partai Gerindra (lima), Partai Golkar (empat), Partai Demokrat (dua), PAN (dua), PKS (dua), Partai Perindo (dua), Partai Hanura (satu), dan Partai Berkarya (satu).

Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur sebagaimana disampaikan Dian Kristiandi berharap anggota DPRD yang baru bisa segera memahami tugas pokok dan fungsi, sedangkan anggota lama yang terpilih kembali bisa langsung tancap gas Bersama wajah-wajah baru untuk fokus kerja di Dewan.