Demak- Ahmad Ridho (28) niatnya berobat namun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai RSJD Amino Gondohutomo Semarang Kronologinya adalah sebagai berikut:
Kasdi (58) tetangga yang mengantarkan Ridho warga Babadan Sayung mengisahkan , bermula ketika Ridho dalam seminggu ini sering murung, kemudian keluarga berinisiatif membawa ke RSJD .
Selasa 24 Oktober 2017 sekitar jam 14.30 sesampainya disana karena ada salah satu berkas yang kurang kemudian Kasdi memaksa untuk segera di rawat saja dulu karena sifatnya emergency, untuk berkas yang kurang nanti akan di susulkan kemudian, kemudian dari pihak RSJD juga menyampaikan bahwa pasien atau Ridho baru boleh dibezoek minimal 2 minggu atau satu bulan berikutnya, pihak RSJD menyampaikan kalau langsung di bezoek nanti si pasien malah langsung ngajak pulang.
Namun karena merasa iba dan kasihan kemudian Rabu Siang, tanggal 25 Oktober 2017, Mujiono bersama keluarga yang lain membezoek korban, tapi alangkah kagetnya keluarga mendapati Ridho dalam keadaan di ikat dan sekujur wajahnya penuh dengan lebam, kemudian dari keluarga juga meminta klarifikasi dari rumah sakit, didapat keterangan bahwa Ridho kejedug tembok dan tempat tidur rumah sakit.
Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan, akhirnya Mujiono mohon izin pamit pulang, dan setelah sampai dirumah kemudian Mujiono berembug dengan keluarga besarnya tentang kondisi Ridho yang dilihatnya tadi siang, akhirnya disepakati bahwa Ridho besok harus segera pulang.
Akhirnya hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2017 keluarga Ridho memaksa untuk pulang dan diizinkan RSJD Amino Gondhohutomo Semarang. Di tengah tengah perjalanan pulang, Ridho bercerita bahwa dia ketika di RSJD itu mengaku dipukuli oleh orang orang yang mamakai seragam dan mereka di duga adalah oknum atau pegawai RSJD.
Mendengar cerita itu keluarga jadi geram dan pada hari itu juga langsung melakukan visum et repertum di RSI Sultan Agung Semarang. Dan hari Jum’atnya langsung mengadukan persoalan ini ke Polsek Pedurungan dan Polrestabes Semarang, akan tetapi tidak direspon baik oleh penjaga piket pada waktu itu, dengan dalih tidak ada bukti atau saksi yang melihat langsung kejadian itu, yang kemudian mereka kembali pulang.
Anwar Sadad Pengabdi Bantuan Hukum Demak Raya yang hari ini ke rumah Ridho menyampaikan sebenarnya sejak hari Minggu kemarin pihaknya menerima pengaduan oleh warga ini, akan tetapi karena kesibukan lembaga baru kali ini kita bisa menindaklanjutinya.
Menurut Sadas , seharusnya rumah sakit juga bertanggung jawab dalam hal ini, terlepas siapapun pelakunya entah itu sesama pasien atau apalagi diduga oknum pegawai/ perawat rumah sakit harus bertanggung jawab, apalagi warga ini khan sudah mengadukan hal ini ke kepolisian lalu kenapa di tolak, alasanya apa?
Lha inilah nanti yang akan kita tanyakan ke Polsek Pedurungan atau ke Polrestabes Semarang, karena prinsipnya warga negara sama dihadapan hukum, dan kita juga berharap agar kejadian kejadian sperti ini tidak terulang kembali dan ada perbaikan SOP atau pelayanan dilingkungan rumah sakit milik pemerintah ini, tutup anwar yang juga sekretaris LBH Demak Raya ini.