JEPARA – Para penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Jepara, diharapkan jangan hanya berorientasi pada keuntungan semata. Namun juga harus mempertimbangkan aspek kualitas pekerjaan yang sedang digarap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, SE saat pembinaan penyedia jasa konstruksi dengan 130 peserta yang dari asosiasi rekanan dan penyedia jasa konstruksi serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan konstruksi. Rabu (08/03/2017).
“Jangan lagi ada proyek yang dikerja asal jadi tanpa mempertimbangkan kualitas. Maka dari itu, saya berharap rekanan harus memiliki kemampuan secara teknis guna melaksanakan pekerjaan yang sedang digarap, agar hasilnya memenuhi standar yang diharapkan. Sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” tegas Bupati Jepara.
Jasa konstruksi juga diharapkan mampu mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan secara makro, menghasilkan sarana yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, sosial dan budaya. “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi pekerja jasa konstruksi. Agar, hasil pekerjaan konstruksisemakin baik dan optimalserta bermutu tinggi,” ujar Ahmad Marzuqi, SE.
Lebih lanjut Ahmad Marzuqi,SE mengingatkan para penyedia jasa konstruksi agar menaati semua peraturan yang merupakan barometer keberhasilan perusahaan dalam hal berperan serta untuk pembangunan sehingga dapat mewujudkan Jepara yang lebih baik dan maju. “Hendaknya dilakukan dengan penuh kesadaraan, keterbukaan, tertib, tidak menimbulkan konflik. serta berusaha patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan erat dengan perundang-undangan jasa konstruksi,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya Bupati Jepara berharap, kegiatan ini bermanfaat bagi para penyedia jasa sebagai mitra kerja pemerintah guna mendukung pembangunan lima tahun kedepan yang menitikberatkan pembangunan, salah satunya yaitu dibidang Infrastruktur.
Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah kabupaten Jepara, Sujarot selaku penyelenggara mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan dan pemahaman kepada pelaksana jasa konstruksi mengenai pelaksanaan kegiatan secara rekonstruksi, dan sebagai forum penyampaian pendapat masukan dan saran-saran para pelaksana dalam konstruksi pada OPD dalam melaksanakan kegiatan konstruksi di Kabupaten Jepara.
Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa narasumber. Diataranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Kristiyanto, SH, Polres Jepara oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Hadi Riyono, SH, serta Ari Nurcahyo sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Jepara. (#sumber: Kominfojepara)