KUDUS – Sinergi dalam penanggulangan risiko bencana dan penanggulangan bencana sangat penting dilakukan. Dengan begitu, dalam melakukan penanggulangan bencana bisa dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Rurit Rudiyanto dari Pengurus Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (PP LPBI) NU di Ruang Rapat Lantai II Gedung Rektorat Universitas Muria Kudus (UMK), Sabtu (4/3/2017).
”Masing-masing seperti TNI dan Polri, punya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan bencana, termasuk LPBI NU juga punya SOP sendiri. Biar tidak jalan sendiri-sendiri, maka harus ada sinergi di lapangan,” ujarnya dalam pertemuan stakeholders Penanggulangan Risiko Bencana dan Penanggulangan Bencana (PRB-PB) Program Steady LPBI NU.
Dia berpandangan, sinergi ini menjadi penting, karena fakta di lapangan, seringkali ada ‘benturan’ antar masing-masing. ”Pentingnya sinergi ini adalah agar tidak ada benturan. Fakta di lapangan, tak jarang saat bencana yang terjadi tidak besar, relawannya banyak. Sebaliknya, ketika bencana yang terjadi besar, relawannya malah sedikit,” paparnya.
Dalam pertemuan yang dibuka oleh Wakil Ketua PCNU Kudus yang juga Wakil Rektor IV UMK, Dr. Subarkah SH. M.Hum itu, Rurit pun berpesan semua pihak membangun kebersamaan dan saling menguatkan. ”Selain itu, perlu ditingkatkan komitmen dan kesadaran dalam menanggulangi bencana,” tuturnya.
Dorong Lahirnya Perda
Pada kesempatan itu, Rurit juga menyinggung pentingnya untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus, apalagi di kabupaten ini sudah memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
”Secara nasional, memang sudah ada aturan terkait dengan penanggulangan bencana, hanya saja ini bersifat umum di Indonesia. Perda sendiri dibutuhkan, karena diharapkan aturan tersebut berbasis karakter lokal yang ada,” jelasnya.
Ketua pantia kegiatan, M. Khoirul Anam, menyampaikan, tujuan pertemuan ini adalah melakukan komunikasi antar-stakeholders dalam penanganan bencana di Kabupaten Kudus dan mensinergikan kegiatan-kegiatan LPBI NU dalam penanganan bencana.
”Tujuan lain, yaitu membangun komunikasi melalui diskusi-diskusi rutin untuk membahas isu-isu tentang bencana daerah dan menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Kudus,” katanya.
Dr. Subarkah menilai, bahwa Kabupaten Kudus sudah waktunya memiliki Perda Penanggulangan Bencana, karena melihat realitasnya, bencana-bencana sering terjadi di kabupaten ini, baik longsor, banjir, dan yang baru terjadi adalah puting beliung di Desa Honggosoco (Jekulo) dan Desa Kandangmas (Dawe) belum lama ini.
”Adanya Perda Penanggulangan Bencana, maka kerja-kerja penanggulangan bencana akan bisa dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi dengan baik. Semoga Perda Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kudus bisa secepatnya terwujud,” harapnya.
Sementara itu, pertemuan stakeholders PRB-PB LPBI NU Kabupaten Kudus ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain dari BPBD Kudus, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), UMK, TNI, Polri, dan beberapa pimpinan dari industri (perusahaan). (*)