Demak – Bantuan Terpal atau Geo Isolator untuk pegaram di Demak tahun 2015 ini sudah turun . Ratusan  pegaram mendapatkan bantuan terpal garam berkaitan dengan program Pugar ( Pemberdayaan Usaha garam Rakyat.

Terpal itu saat ini sudah ada yang langsung dipasang pada lahan. Namun beberapa diantaranya masih disimpan di rumah masing-masing. Alasan pegaram bantuan turun terlambat karena masa panen garam sudah dimulai. Sehingga pemasangan di lahan menganggu proses pemanenan garam.

“ Idealnya bantuan itu turun sebelum masa panen , namun tahun 2015 ini terpal garam masa panen garam sudah  berlangsung. Jadi ya saya pasang tahun depan saja saya simpan dulu di rumah “, ujar Nasir pegaram asal desa Kedungmutih pada kabarseputarmuria.com

Dengan terlambatnya penurunan bantuan terpal itu kini timbul masalah yang berkaitan dengan penggunaan terpal tersebut. Disaat garam mulai panen pegaram membutuhkan plastic untuk menutup dan juga memberi alas pada gudang. Sehingga beberapa diantaranya ada yang memfungsikan terpal itu di gudang garam.

20151101_122319

Terpal garam bantuan digunakan untuk tutup garam

“ Bantuan itu mestinya untuk meja kristalisasi dan harus dipasang dilahan. Memang satu dua ada yang meyalahgunakan peruntukan. Padahal dalam pencairan itu ada surat perjanjian bermeterai yang menyangkut beberapa hla teknis diantaranya terpal harus di pasang di lahan”, ujar Musa Abdillah, S Hi pendamping dari DKP Demak untuk desa Kedungmutih.

Musa mengatakan bantuan secara massal untuk pegaram Demak ini memang rawan penyelewengan. Terutama bagi para penyewa lahan yang waktunya pendek. Beberapa diantaranya ada yang menyalahgunakan bantuan itu dengan menjual pada pegaram lain. Dengan alasan waktu sewanya sudah habis.

“ Bantuan itu intinya untuk lahan garam , sehingga jika model sewa sebenarnya terpal di lahan harus ditinggal, Sehingga penggarap selanjutnya langsung bisa memanfaatkan terpal itu. Namun satu dua pegaram ada yang tidak menaati aturan itu. “, tambah Musa.

Dari hasil pantauan kabarseputarmuria.com dilapangan, memang ada  pegaram yang langsung menjual plastic garam itu pada orang lain. Selain dijual sesama pegaram ada juga yang dijual bukan pada pegaram. Sehingga fungsinya berubah plastic itu digunakan untuk atap rumah. Dan untuk keperluan lainnya.

Adapun harga jual terpal garam itu bervariasi , dari Rp 500 ribu – Rp 700 ribu pegulungnya. Meskipun hal itu merupakan pelanggaran namun sepertinya mereka tidak menghiraukannya. (Muin)