Jepara- Keputusan pemerintah daerah Jepara final sudah pembongkaran pusat karaoke di Jepara bukan suatu keniscayaan. Namun kepastian sudah diputuskan . Seperti yang dikatakan oleh juru bicara Pemda Jepara Hadi Priyanto.

Pemerintah telah melayangkan surat peringatan pada pengusaha karaoke di Pungkruk bertanggal 9 Oktober 2015. Surat itu ditandatangani oleh sekretaris daerah dan menyebutkan pembingkaran akan dilakukan 6 hari setelah surat peringatan diterima.

Hadi Priyanto yang Kabag Humas Pemda Jepara mengatakan ,bagi pengusaha karaoke yang membongkar sendiri bangunannya akan diberikan biaya pengganti sebesar 1 Juta rupiah. Pembongkaran itu dengan syarat sebelum batas akhir surat peringatan.

Kalau sampai batas waktu yang ditentukan mereka tidak membongkar bangunan pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa . Ini sesuai dengan rencana awal pemerintah Jepara yang akan mengembalikan citra pantai Pungkruk sebagai kawasan wisata kuliner di Jepara.

pungkruk

Gapura pantai Pungkruk ( Foto:google)

 

“ Untuk Master plannya sudah ada setahun yang lalu sedangkan anggaran yang disediakan untuk menyulap kawasan pungkruk ini sekitar 1,2 Milyar :, kata Hadi belum beberapa hari yang lalu.

Usai pembongkaran itu pemerintah memberikan berbagai macam solusi yang berkaitan dengan usaha mereka itu. Diantaranya bagi pengusaha yang ingin berusahakuliner pemerinah menyediakan tempat usaha dengan system sewa. Dengan aturan tidak boleh dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemda.

pungkruk1

Pagar Pantai Pungkruk (gambar: youtube)

Selain itu khusus bagi mantan pengusaha karaoke yang tidak mempunyai tempat tinggal pemerintah menyediakan Rusunawa di Jobokutho. Mereka bisa menghubungi Dinas Ciptaruk dalam hal penempatan. Sedangkan bagi PK dan juga karyawan karaoke yang tidak mempunyai ketrampilan mereka bisa mendatangi Dinsosnakertrans untuk dilatih berbagai ketrampilan usaha.

“ Intinya pemerintah menginginkan kawasan Pungkruk tidak berkesan tempat maksiat . Karena obyek wisata yang masuk desa Mororejo namanya rusak karena menjadi tempat karaoke dan penjualan miras. Ke depan pungkruk kembali menjadi obyek wisata kuliner “, tandas Hadi..