Demak – Dengan selesainya penyambungan pipa PDAM untuk program MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di desa Kedungkarang. Ada info gembira bagi warga uang pendaftaran yang dulunya Rp 610 ribu kini ada pengembalian Rp 50 ribu ke masing-masing pelanggan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan untuk penyambungan sebesar Rp 560 ribu.

“ Yang mengembalikan uang Rp 50 ribu adalah perangkat desa. Alhamdulillah bisa untuk membayar rekening air . Airnya lancar terus dulunya kalau mandi disungai kini bisa mandi dirumah sendiri”, ujar Zahlati warga desa Kedungkarang kecamatan Wedung pada kabarseputarmuria.com

Zahlati mengatakan sebelum ada sambungan PDAM jika musim kemarau tiba . Dia dan tetangganya kesulitan mencari air bersih untuk memasak . mandi dan juga mencuci. Adanya air kolam yang diolah oleh PAMSIMAS desa setempat. Namun jika kemarau panjang air kolam habis dan diganti air sumur bor yang rasanya asin.

“ Sekarang air bersih cukup meskipun kemarau panjang . Air dari PDAM mengucur lancar . Warga desa saya bersyukur atas mengalirnya air PDAM warga tidak sulit lagi cari air bersih seperti dulu “, tambah ibu Zahlati.

Sementara itu beberapa pelanggan di desa Kedungmutih tetangga desa Kedungkarang mempertanyakan pengembalian uang Rp 50 ribu dari PDAM. Mereka sampai saat ini belum menerima pengembalian uang pendaftaran yang dikeluarkan sebesar Rp 610 ribu sama dengan desa Kedungkarang.

“ Kalau desa sebelah sudah ada pengembalian uang pendaftaran sebesar Rp 50 ribu perpelanggan . Kalau disini sampai sekarang saya belum menerima pengembalian uang itu entah kapan uang itu diserahkan kepada warga “, kata Mundhofar warga desa Kedungmutih pada kabarseputarmuria.com

Sementara itu dari sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya , pengembalian uang dari PDAM sebenarnya sebesar Rp 80 ribu setiap pelanggan. Namun yang diserahkan kembali ke warga sebesar Rp 50 ribu sedangkan sisanya sebesar Rp 30 ribu adalah untuk biaya pengurusan dan administrasi. (D-1)