Demak –  Pilkada Bupati  dan Wakil Bupati Demak masih lama  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  juga belum ditetapkan oleh KPU Demak. Namun  pemasangan “atribut sampah” yang di paku dipohon oleh pasangan calon bupati  dan wakil Bupati melalui team suksesnya sudah merajalela .Di jalan jalan protokol atau bahkan sudah masuk di gang gang perkampungan, seolah seolah semua pohon yang tertanam di pinggir jalan itu adalah miliknya sendiri,
Tak jauh beda dengan yang terjadi disepanjang  jalan menuju ke pantai Morosari dan wisata mangrove sekaligus wisata religi makam tengah laut di Daerah Sayung Kabupaten Demak membuat pengurus RT setempat harus segera berbuat sesuatu untuk segera mensikapinya.
Untuk mensikapi hal tersebut maka diadakanlah rapat terbuka yang melibatkan semua pengurus RT dan warga yang untuk membahas persoalan ini, maka dibuatlah “surat keputusan” yang mana surat keputusan tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Demak periode 2016 2021 sekaligus dikirimkan juga kepada para team suksesnya,
apk

gambar APK di pohon ( foto: Solopos.com)

Harapannya semua pasangan calon bupati dan wakil bupati mau “mematuhi” peraturan ini, meskipun sebenarnya para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini juga sudah tahu dan paham semuanya bahwa memasang APK dipohon itu dilarang berdasarkan regulasi yang ada tentang kepemiluan.
Meskipun kami melarang pelarangan“atribut sampah” yang di paku di pohon di wilayah kami, kami juga memastikan bahwa semua warga kami bukan termasuk golongan putih (golput) dan kami tetap mendukung terlaksananya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak periode 2016  – 2021 yang diadakan pada tanggal 09 Desember 2015, dan menganjurkan semua pada warga yang sudah masuk di dalam DPT untuk berpartisipasi dan memilih secara langsung dalam pilkada serentak tersebut sesuai dengan pilihan dan keyakinannya masing masing, Ujar Misbakhul Munir Ketua RT 02/ III Dukuh Setro Kidul yang juga Direktur YLBHI LBH Semarang ini.
“Kami perlu membuat “aturan sendiri” dilingkungan wilayah kami, karna kalau tidak kami atur seperti ini, apa jadinya lingkungan kami akan jadi tempat “pameran gratis di pohon” untuk para pasangan calon bupati dan wakil bupati Demak.Dan prinsipnya kami tidak melarang pemasangan APK di wilayah kami, sepanjang mereka mau modal sendiri dengan memasang tiang sendiri,” Katanya
” Pemasangan APK  dengan tidak memaku atau merusak pohon, kami hanya ingin suasana rukun terjaga, bisa melihat pohon tanpa dirusak dengan paku atau gambar-gambar politik. Kami ingin memilih pemimpin kami sesuai hati bukan karena atributnya,” bagaimana mereka kalau jadi nantinya bila dalam hal aturan pelarangan pemasangan APK dipohon ini sudah dilanggarnya, pungkasnya.