Demak- Tahapan pemilihan bupati saat ini adalah penyerahan dukungan bakal calon perseorangan yang mulai dilaksanakan tanggal 11-15 Juni 2015. Grengsengnya pun sudah mulai terasa di Kabupaten Demak, hari ini salah satu bakal calon dari jalur perseorangan telah melakukan konsultasi ke KPU, adalah Sugiyanto (51) seorang PNS aktif yang bekerja di LAPAN Jakarta mencoba peruntungannya untuk bertarung memperebutkan kursi bupati Demak.
Saat konsultasi dengan KPU, dia menyatakan sudah mempersiapkan dukungan seperti yang dipersyaratkan oleh KPU Demak yaitu sebesar 71.464 KTP. Dukungan sebanyak itu harus tersebar minimal di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.
“Insya Alloh kalau tidak ada kendala besok (minggu) kami akan menyerahkan berkas dukungan ke KPU,” ujarnya disela-sela konsultasi dengan KPU.
Ketua KPU Mahmudi, S.Ag., M.Fil.I yang sekaligus membidangi divisi pencalonan menyampaikan bahwa setelah berkas dukungan diterima, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “verifikasi administrasi nantinya memastikan bahwa tidak ada dukungan ganda dari masyarakat, setelah lolos nanti verifikasi faktual akan dilakukan oleh teman-teman PPS yang akan memvalidasi langsung dilapangan,” ujarnya di kantor KPU Demak.
KPU berharap data yang diserahkan ke KPU benar-benar data yang valid, sehingga ketika proses verifikasi nanti dilaksanakan tidak akan banyak menghabiskan waktu, “karena kami juga dibatasi oleh waktu” harapnya lebih lanjut.
Sementara ketua Panwaskab Demak saat melakukan pengawasan di kantor KPU berharap agar ada koordinasi yang baik dalam melakukan proses validasi antara KPU, tim bakal calon bupati dari jalur perseorangan dan panwas, sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat dan pengawasan yang dilakukan oleh panwas juga lebih mudah.
“Kami berharap agar ada koordinasi yang baik dalam melakukan proses validasi antara KPU, tim bakal calon bupati dari jalur perseorangan dan panwas, sehingga proses verifikasi berjalan lebih cepat dan pengawasan yang dilakukan oleh panwas juga lebih mudah”, tegasnya dalam kesempatan yang sama. (UN)
Diposkan oleh panwaslu demak di 11.32