JEPARA – Musik dangdhut yang menjadi kegemaran warga Jepara kini tidak dapat dnikmati lagi pada malam hari.  Untuk malam harinya warga Jepara hanya boleh menggelar hiburan dalam bentuk Solo Organ. Pembatasan ini untuk menjaga kondisi Jepara agar tetap kondusif.

Meski Jepara kini dipimpin oleh Kapolres baru , namun kebijakan lama masih tetap berlaku. Menurut AKBP Fajar Budiyanto kebijakan lama merupakan upaya yang bagus . Oleh karena itu sebagai pejabat baru ia mengamini dan belum bisa dipastikan kapan berakhirnya.

“ Ya keputusan yang lama tetap kita jalankan untuk siang hari jalan seperti biasanya , sedangkan malam hari hanya Solo Organ “, ujar AKBP Fajar Budiyanto

Pemberlakukan itu dikarenakan penyelenggaraan pentas di malam hari rentan akan pelanggaran. Banyak kasus yang terjadi akibat pementasan dangdhut di malam hari. Selain penggunaan miras , perkelahian ,missal sampai dengan kejadian pembunuhan.

Fihaknya kini masih menunggu keluarnya Perbub Jepara tentang Hiburan Malam . Menurut informasin Perbub ini dalam tahap pembahasan. Dengan Perbup tersebut pihaknya berharap akan ada landasan hukum yang lebih baik dalam kegiatan hiburan malam di Jepara. Perbup tersebut nantinya tidak hanya mengatur soal orkes dangdut sajai namun juga semua kegiatan hiburan malam yang ada.
Kebijakan pembatasan musik dangdut di Jepara dimulai pada Juli lalu saat Kapolres Jepara dijabat oleh AKBP Taslim Chaerudin. Kebijakan ini ditempuh setelah Forkopinda (Forum Kordinasi Pimpinan Daerah) Jepara menyetujuinya.****

Haji aman dan lancar bersama KBIH ” Al-Firdaus” Jepara Hubungi 085 290 375 959

TOKO BUKU DAN KITAB ONLINE

BUKU PRIMBON LENGKAP

TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP

ALAT TAMBAL BAN ELECTRIC

ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT

MENCUCI TANPA SABUN  SUPER HEMAT 

MAINAN MURAH SERBA 1000 RUPIAH