TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Berikut ini daftar angka UMK kabupaten kota yang telah diusulkan kepala daerah kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jika tak ada perubahan jadwal, Gubernur Jateng akan menetapkan UMK Jateng tanggal 20 November 2014.
Angka yang diusulkan ini sebelum kenaikan harga BBM, atau belum dinaikkan 2 persen sebagaimana janji Gubernur. Data besaran UMK kabupaten kota ini diperoleh Tribun Jateng, Rabu (19/11) dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional. (*)
Kota Semarang: 1.685.00
Kabupaten Demak 1.535.000
Kabupaten Semarang 1.387.500
Kabupaten Kendal 1.383.000
Kota Salatiga 1.279.221
Kota Pekalongan1.278.000
Kabupaten Magelang 1.255.000
Kabupaten Kudus 1.380.000
Kabupaten Sukoharjo 1.200.000
Kabupaten Batang 1.270.000
Kabupaten Pekalongan 1.280.524
Kota Surakarta 1.119.550
Cilacap Kota 1.287.000
Cilacap Timur 1.185.000
Cilacap Barat 1.045.000
Kabupaten Boyolali 1.175.500
Kabupaten Pemalang 1.170.000
Kabupaten Karanganyar 1.197.500
Kabupaten Temanggung 1.178.000
Kota Tegal 1.206.000
Kabupaten Tegal 1.115.000
Kota Magelang 1.187.000
Kabupaten Klaten 1.170.000
Kabupaten Purbalingga 1.080.000
Kabupaten Pati 1.176.500
Kabupaten Blora 1.170.000
Kabupaten Banyumas 1.100.000
Kabupaten Jepara 1.150.000
Kabupaten Brebes (belum tahu)
Kabupaten Rembang 1.120.000
Kabupaten Kebumen 1.157.000
Kabupaten Sragen 1.095 ribu
Kabupaten Wonogiri 1.090.000
Kabupaten Grobogan 1.160.000
Kabupaten Banjarnegara 1.112.500
Kabupaten Purworejo 1.165.000
Kabupaten Wonosobo 1.166.000
Laporan Tribun Jateng, Galih P Asmoro
Haji aman dan lancar bersama KBIH ” Al-Firdaus” Jepara Hubungi 085 290 375 959
TOKO BUKU DAN KITAB SUPER LENGKAP
ALAT TAMBAL BAN BAKAR SUPER CEPAT
MENCUCI TANPA SABUN SUPER HEMAT
MAINAN MURAH SERBA 1000 RUPIAH