JEPARA – Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mencatat ada 1.130 hektare lahan sawah di sekitar aliran Sungai SWD II Bendungan Bongpes Kecamatan Pecangaan, terancam gagal panen.Bocornya karet bendungan Bongpes menyebabkan air asin dari laut mengalir ke saluran irigasi lahan pertanian.
Akibatnya, mayoritas sawah yang diairi dengan menggunakan bendungan Bongpes terendam air asin.Dampaknya tanaman padi rusak, mengering hingga terancam mati dan gagal panen.Kebocoran karet bendungan Bongpes terjadi di Desa Gerdu, Kecamatan Pecangaan.Jika tidak segera ditangani, ancaman gagal panen sawah lebih dari 1.000 hektare tersebut bisa saja benar-benar nyata.
Petani asal Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Supadi (70) menyampaikan, pada masa tanam ke-II kali ini tanaman padinya seluas 3/4 hektare tercemar air asin.Dampaknya batang tanaman padi menguning, disusul daun padi ikut menguning dan mengancam kematian tanaman.
Kata dia, kondisi petani saat ini banyak keprihatinan dan susah lantaran bendungan Bongpes tidak bisa berfungsi dengan semestinya.
Supadi saat ini masih mengelola tanaman padi miliknya dengan usia tanaman 60 hari. Tanamnnya kini masih memerlukan sedikitnya 2-3 kali pengairan sebelum memasuki masa panen di usia minimal 80 hari.
Dia khawatir jika tidak ada penanganan dengan cara penambalan titik bendungan yang bocor, bisa mengakibatkan petani gagal panen.
“Minim-minimnya hanya bisa panen 30 persen, terburuknya gagal panen,” kata dia.
Kepala Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhodir menyampaikan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana bersama Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penanganan sementara dengan menanggul bendungan yang bocor menggunakan karung berisi pasir dan tanah.
Kata dia, upaya penanganan darurat ini sudah dilakukan sekiranya sepekan terakhir. Dalam rangka menyelamatkan 1.130 hektare lahan sawah masyarakat agar tidak gagal panen.
Mudhofir menyebut, lahan sawah yang terancam gagal panen dampak kemasukan air asin tersebar di 13 desa dari empat kecamatan. Di antaranya Kecamatan Pecangaan dan Kalinyamatan.
“Dengan upaya darurat ini, targetnya panen padi bisa terselamatkan, bisa panen,” tuturnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan penanganan jangka panjang, Pemkab Jepara sudah melaporkan kejadian yang ada kepada pihak terkait di tingkat provinsi dan kementerian.
Rencananya program penanganan skala besar dilakukan pada 2027 atau 2028 mendatang. (Sam)